Youtube mulai menerapkan batas usia minimum 16 tahun bagi pengguna sebagai bagian dari komitmennya mematuhi PP Tunas.
IDXChannel - Platform berbagi video YouTube yang berada di bawah naungan Google mulai menerapkan batas usia minimum 16 tahun bagi pengguna sebagai bagian dari komitmennya mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).
Komitmen tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Kementerian Komunikasi dan Digital, Rabu (22/4/2026).
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan pemerintah mengapresiasi langkah YouTube karena telah menyerahkan surat kepatuhan secara langsung. Dengan penyerahan tersebut, Google kembali menegaskan komitmennya untuk mematuhi regulasi yang berlaku di Indonesia.
“Pada intinya kami ingin menyampaikan bahwa hari ini Pemerintah mengapresiasi karena YouTube di bawah Google sudah menyampaikan surat kepatuhan,” ujar Meutya.
Lebih lanjut, Meutya mengatakan sejak awal Google memang menyatakan keinginan untuk bekerja sama dan patuh terhadap hukum di Indonesia, meski membutuhkan waktu untuk melakukan sejumlah penyesuaian pada platformnya.
Ia menjelaskan perubahan yang saat ini sudah terlihat adalah penerapan notifikasi batas usia minimum 16 tahun di platform YouTube. Selain itu, YouTube juga telah menyampaikan rencana untuk melakukan deaktivasi terhadap sejumlah akun, dan akan mengeliminasi iklan-iklan yang menargetkan anak-anak dan remaja.
"Hari ini memang secara perubahan kasat matanya yang bisa dilihat adalah untuk notifikasi atau pemberitahuan batas usia minimum 16 tahun sudah dilakukan oleh platform YouTube. Berikutnya juga YouTube sudah memberikan rencana untuk deaktivasi dari akun-akun dan juga sekaligus menyampaikan bahwa akan mengeliminir ke depannya juga iklan-iklan yang menargetkan anak-anak dan remaja," tuturnya.
Hingga saat ini terdapat tujuh platform digital yang telah menyatakan komitmen kepatuhan terhadap PP Tunas, yakni X, Bigo Live, Meta (Instagram, Facebook, dan Threads), TikTok, serta YouTube.
Kepala Hub Pemerintah dan Kebijakan Publik YouTube Asia Pasifik, Danny Ardianto, menyatakan pihaknya sejalan dengan komitmen Pemerintah Indonesia dalam melindungi anak dan remaja di ruang digital.
“Kami dari YouTube sejalan dengan komitmen Pemerintah Indonesia untuk terus mendukung perlindungan untuk anak dan remaja di Indonesia,” ujarnya.
Ia menambahkan, YouTube akan terus memastikan ruang digital di platform tetap aman serta mendukung generasi muda agar dapat beraktivitas secara aman.
“Kami telah berinvestasi di bidang ini selama lebih dari satu dekade terakhir, dan kami sangat mengapresiasi kesempatan hari ini dan juga yang terus berlanjut selama ini untuk berkomunikasi dan meyakinkan Menteri dan tim mengenai komitmen kami untuk mematuhi kewajiban hukum yang berlaku di bawah PP tunas,” ucapnya.
(Febrina Ratna Iskana)





