Kejagung Geledah Perusahaan Cangkang Diduga Milik Zarof Ricar

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan yang diduga perusahaan cangkang milik eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi mengungkapkan, keberadaan perusahaan cangkang itu diketahui usai menetapkan produser film ‘Sang Pengadil’ Agung Winarno sebagai tersangka pencucian uang untuk Zarof.

“Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung berhasil menemukan Shadow Company atau perusahaan hantu atau bayangan,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).

Baca Juga :
Kejagung Tetapkan Produser Film ‘Sang Pengadil’ Jadi Tersangka TPPU Zarof Ricar

Diungkapkannya, ada dua perusahaan cangkang berinisial G dan M yang dipakai Zarof dan Agung untuk menampung hasil kejahatan makelar kasus di MA. Rekening itu, juga dipakai untuk menyamarkan harta kekayaan yang didapat Zarof Ricar dari makelar kasus.

“Didirikan oleh tersangka AW bersama-sama dengan tersangka ZR sebagai perusahaan tempat penampungan hasil tindak pidana (proceed of crime) pencucian uang oleh ZR dan pihak terafiliasi lainnya,” ujarnya

Dari operasi penggeledahan tersebut, penyidik menyita dokumen tanah, uang tunai, bangunan, dokumen dan surat tanah. Meski begitu, Syarief belum mengungkap lebih jauh ihwal jumlah uang tunai dan emas yang disita.

Baca Juga :
KPK Gali Komunikasi Eks Pejabat MA Zarof Ricar dengan Hasbi Hasan

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Epic Comeback di Giuseppe Meazza! Sempat Tertinggal 0-2, Inter Milan Mengamuk demi Tiket Final Coppa Italia
• 16 jam laluviva.co.id
thumb
Gadget dalam Dunia Pendidikan: Membantu atau Mengganggu?
• 17 jam lalukumparan.com
thumb
Bank Danamon (BDMN) Buka Suara soal Rumor Akuisisi hingga Go Private
• 4 jam laluidxchannel.com
thumb
Porsche 975 RSE, Senjata Baru Pabrikan Jerman untuk Formula E
• 8 jam lalumedcom.id
thumb
Megawati Usulkan KAA Jilid II, Eko Suwanto: Relevan untuk Lawan Penjajahan
• 12 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.