Sudinhub Jakut Janji Awasi Parkir Liar di Depan PN Jakut Secara Berkala

kompas.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara akan melakukan melakukan pengawasan berkala untuk mencegah kembalinya praktik parkir liar di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara (Jakut).

Kepala Sudinhub Jakarta Utara, Rudy Saptari, mengatakan pengawasan tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan pihak pengadilan.

“Tentunya dengan koordinasi yang sudah dilakukan dengan pihak PN akan dilakukan pengawasan secara berkala, baik penempatan petugas maupun imbauan yang dilakukan oleh pihak PN agar para tamu tidak parkir di badan jalan dan trotoar,” katanya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (22/4/2026).

Baca juga: Pak Guru Aziz Akhirnya Tak Perlu Lagi Mengayuh Sepeda ke Sekolah

Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Unit Pengelola (UP) Perparkiran terkait penanganan juru parkir liar di kawasan tersebut.

“Nanti kami koordinasikan dengan UP Perparkiran terkait tindakan kepada para jukir liarnya,” ucapnya.

KOMPAS.com/Omarali Dharmakrisna Soedirman Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara menindak sejumlah kendaraan yang parkir liar di depan gedung PN Jakut, Jakarta Utara, Rabu (22/4/2026)
Sementara itu, Kasiops Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya (LLAJR) Sudin Perhubungan Jakarta Utara Yulza Ramadhoni menjelaskan, koordinasi yang dilakukan termasuk mencari lahan yang bisa digunakan untuk kendaraan parkir.

"Nah, ke depan kami pun coba akan berkoordinasi juga dengan pihak pengadilan sekiranya memang apakah ada lahan yang bisa dipergunakan untuk menampung pengunjung, terutama yang akan bersidang ataupun mempunyai kepentingan di dalam pengadilan," ungkapnya saat ditemui Kompas.com di depan gedung PN Jakut, Rabu.

Sebelumnya diberitakan, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara menindak sejumlah kendaraan yang parkir di atas trotoar dan badan jalan di depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Tanjung Priok, Rabu (22/4/2026).

Kasiops Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya (LLAJR) Sudin Perhubungan Jakarta Utara, Yulza Ramadhoni, menjelaskan penindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait parkir liar di lokasi tersebut.

Baca juga: Kronologi Komplotan Ganjal ATM di Jaktim, Pelaku Kuras Rekening Korban Rp 274 Juta

"Jadi untuk kegiatan hari ini adalah kita melakukan penindakan terhadap kendaraan yang parkir di badan jalan maupun trotoar untuk roda dua di depan Pengadilan Jakarta Utara," jelasnya saat ditemui Kompas.com di lokasi pada Rabu.

Ia mengungkapkan, terdapat delapan kendaraan roda dua dan lima kendaraan roda empat yang diangkut oleh petugas Dishub karena parkir secara liar.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

"Untuk kendaraan itu ada sekitar lima roda empat ada lima ya, dan roda dua-nya ada sekitar delapan kendaraan kita bawa ke kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara di Simpang Lima Semper," ungkapnya.

Sementara itu, kendaraan lain yang tidak diangkut dikenakan tindakan pencabutan pentil sesuai Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Wagub Jateng Pastikan Konflik Timur Tengah Tak Ganggu Pelaksanaan Haji
• 15 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kemenhan Pastikan ASN Daerah Mulai Ikuti Pelatihan Komcad, 500 ASN Sulsel Jalani Latsarmil
• 5 jam lalupantau.com
thumb
Investor Siap-siap! Astra Otoparts (AUTO) Bakal Bagi Dividen Final Rp819,35 Miliar
• 11 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Dari Rentan ke Terlindungi, UU PPRT Ubah Nasib Pekerja Rumah Tangga
• 9 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
RSUP Wahidin dan AMPHURI Sulampua Teken Kerja Sama Layanan Kesehatan Haji dan Umrah
• 16 jam laluterkini.id
Berhasil disimpan.