Hakim Mendadak Percepat Jadwal Sidang, Kubu Nadiem Makarim Surati MA hingga DPR RI

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Majelis Hakim dalam sidang lanjutan kasus Chromebook, Selasa, (21/4) mempercepat jadwal persidangan serta menginformasikan bahwa hanya tersedia dua kali lagi kesempatan sidang dalam dua hari berturut-turut bagi terdakwa Nadiem Makarim menghadirkan saksi dan ahli. Hal ini mustahil untuk direalisasikan.

Tim Penasihat Hukum Nadiem Makarim mencermati bahwa pengaturan waktu dalam tahap pembuktian menunjukkan perbedaan yang cukup signifikan antara pihak Penuntut Umum dan terdakwa.

Ari Yusuf Amir, Tim Hukum Nadiem Makarim menilai proses persidangan melanggar prinsip keseimbangan atau equality in arms.

Oleh karenanya untuk menjaga independensi hakim, pihak pun mengirim surat ke Mahkamah Agung, Komisi Yudisial (KY) hingga DPR RI, agar para hakim yang menyidangkan perkara ini bisa diawasi.

"Kami sudah membuat surat yang kami tujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ketua Pengadilan Tinggi DKI, Ketua Mahkamah Agung, lalu Ketua Muda Pengawasan, Ketua Komisi Yudisial, dan Ketua Komisi III DPR RI. Hari ini semua surat-surat tersebut sudah masuk," ujar Ari dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2026).

Ketimpangan yang dirasakan, menurutnya terlihat dari jumlah saksi dan ahli yang dihadirkan dalam persidangan. Ia menyebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) hingga saat ini telah menghadirkan 55 orang saksi dan 7 orang ahli. Sedangkan kubu Nadiem baru menghadirkan 12 orang saksi dan satu ahli.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Program MBG Dongkrak Pendapatan Petani Hingga 60 Persen
• 22 jam lalutvrinews.com
thumb
Konflik Timur Tengah Memanas, Jemaah Haji Indonesia Tetap Berangkat
• 2 jam laludisway.id
thumb
Vaksinasi HPV Penting bagi Pencegahan Kanker pada Anak
• 22 jam lalurepublika.co.id
thumb
Menkeu Purbaya Targetkan Rp30 Triliun dari Layer Baru Cukai Rokok, Bakal Temui DPR
• 16 jam laludisway.id
thumb
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 22 April Naik Jadi Rp2,517 Juta per Gram, Buyback Rp2,544 Juta
• 16 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.