CIMAHI, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi menggeledah Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi, Jawa Barat pada Selasa (21/4/2026) hingga malam hari. Penggeledahan ini dilakukan untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam salah satu program di instansi tersebut.
Sejumlah ruangan di kantor Disnaker diperiksa oleh tim penyidik guna mencari dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan perkara. Penggeledahan berlangsung tertutup dengan pengamanan aparat.
Kasi Intelijen Kejari Cimahi, Fajrian Yustiar mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari penyidikan atas dugaan praktik korupsi yang melibatkan oknum di lingkungan Disnaker.
“Ada program di Disnaker yang diduga adanya tindakan korupsi, berupa menerima hadiah dan janji dari oknum dinas,” ujar Fajrian dikutip dari iNews Bandung Raya, Rabu (22/4/2026).
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan program pelatihan kerja. Dokumen tersebut akan dianalisis lebih lanjut untuk menguatkan alat bukti dalam proses penyidikan.
Baca Juga:Ditpolairud Polda Metro Jaya Bantu Bersihkan Banjir Kampung MelayuSementara itu, Pemerintah Kota Cimahi mengatakan, menghormati langkah hukum yang dilakukan Kejari. Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira, menegaskan pihaknya siap bersikap kooperatif.
"Kami siap bekerja sama dan menghargai proses hukum oleh pihak Kejari Cimahi," ucap Adhitia.
Hingga kini, penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Kejari Cimahi juga belum merinci jumlah maupun identitas aparatur sipil negara yang diperiksa.
#jabar




