Menkomdigi Ingatkan Batas Waktu Platform Digital Patuhi PP Tunas Juni 2026

kumparan.com
18 jam lalu
Cover Berita

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengingatkan seluruh platform digital segera memenuhi kewajiban kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025, tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).

Peringatan ini disampaikan seiring masuknya komitmen kepatuhan dari sejumlah platform, termasuk Google melalui layanan YouTube. Meutya menegaskan, pemerintah memberikan tenggat waktu selama tiga bulan yang akan berakhir pada Juni 2026.

“Platform yang lainnya kita ikut mengingatkan juga bahwa waktu tiga bulan itu akan berakhir di bulan Juni. Jadi kita betul-betul meminta agar seluruh platform juga untuk memberikan self-assessmentnya dalam waktu jeda tiga bulan,” ujar Meutya dalam konferensi pers di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (22/4).

Ia menjelaskan, pemerintah membuka ruang bagi platform untuk segera melakukan evaluasi mandiri (self-assessment) sebagai bagian dari proses penyesuaian terhadap regulasi. Platform yang lebih cepat menyampaikan laporan akan diprioritaskan dalam proses penanganannya.

“Yang menyerahkan lebih dulu tentu nanti juga akan dapat diselesaikan lebih dulu. Jadi kita mengimbau untuk segera melakukan self-assessment. Ini delapan perusahaan ini menjadi role model bahwa jika mau pasti bisa,” lanjutnya.

Sejauh ini, sejumlah platform besar seperti X, Bigo Live, Meta (Instagram, Facebook, Threads), TikTok, hingga YouTube telah menyatakan komitmen untuk mematuhi aturan pemerintah dalam upaya melindungi anak di ruang digital.

Meutya menambahkan, pihaknya juga terus menjalin komunikasi dengan platform lain yang belum menyelesaikan proses kepatuhan. Salah satunya adalah Roblox yang saat ini masih dalam tahap pembahasan.

“Kemudian kami perlu tambahkan juga Roblox masih berkomunikasi dan mudah-mudahan dalam waktu dekat kita juga bisa melihat kepatuhan yang sama,” kata Meutya.

Selain itu, terkait Wikipedia, meutya mengatakan juga akan segera memanggil pihak platform untuk membahas langkah kepatuhan terhadap regulasi tersebut.

“Kemudian terakhir pertanyaan tentang Wikipedia. Akan ada pertemuan esok, akan ada pemanggilan yang dilakukan esok. Nanti kita kabari update-nya,” ujarnya.

Komdigi menegaskan, akan terus memantau implementasi kebijakan ini dan meminta laporan berkala dari seluruh platform guna memastikan langkah perlindungan anak benar-benar dijalankan secara konkret.

“Namun demikian dari pemerintah akan terus meminta laporan angka per angka dari para platform untuk memastikan bahwa inisiasi itu juga ditindaklanjuti dengan gerakan-gerakan nyata untuk mendeaktivasi akun-akun anak yang berada di ranah digital atau di platform tersebut,” tegas Meutya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Atlet MMA Pelaku Pembunuhan Nus Kei Dijerat Pasal Hukuman Mati, Polisi Kirim SPDP ke Jaksa
• 22 jam lalurctiplus.com
thumb
Komisi XII DPR Dorong Transaksi Batu Bara DMO Gunakan Rupiah untuk Tekan Risiko Fiskal
• 21 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Proliga 2026: Drama 5 Set di Amongrogo, Mental Baja Popsivo Polwan Juara 3 Kalahkan Electric PLN
• 10 jam lalukompas.tv
thumb
Fakta Pembunuhan Wanita di Serpong Terkuak saat Rekonstruksi, Gelap Mata Haus Harta Korban
• 17 jam laludisway.id
thumb
15.000 Pengunjung Saksikan Pesona Selam Indonesia di ADEX Singapura
• 1 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.