Polres Metro Jakarta Timur Ungkap Sindikat Ganjal ATM di Cipayung, Empat Pelaku Ditangkap Usai Kuras Rp274 Juta

pantau.com
3 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Polres Metro Jakarta Timur menangkap empat pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, dengan total kerugian korban mencapai Rp274 juta.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Bayu Kurniawan menyatakan, "Dalam kasus ini kami telah mengamankan empat orang pelaku yang masing-masing memiliki peran tersendiri."

Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan korban yang kehilangan ratusan juta rupiah pada 23 Maret 2026.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap empat pelaku berinisial HF, A, AT, dan D.

Kronologi Aksi Ganjal ATM

Peristiwa terjadi pada Kamis, 19 Maret 2026 sekitar pukul 07.30 WIB di mesin ATM di sebuah gerai ritel modern kawasan Cipayung.

Saat itu korban hendak menarik uang namun kartu ATM tersangkut karena telah dipasangi alat pengganjal oleh pelaku.

Dalam kondisi panik, korban menerima bantuan dari pelaku yang berpura-pura menolong di lokasi.

Pelaku A kemudian mengintip dan menghafal nomor PIN korban saat berpura-pura membantu proses transaksi.

Pelaku AT berperan mengalihkan perhatian korban dengan menyarankan agar segera melapor ke bank terdekat.

Peran Pelaku dan Proses Hukum

Pelaku HF diketahui bertugas memasang alat pengganjal berupa tusuk gigi yang telah dimodifikasi pada mesin ATM.

Setelah korban meninggalkan lokasi, pelaku D mengambil kartu ATM yang masih tertinggal di dalam mesin.

Bayu Kurniawan menjelaskan, "Saat korban meninggalkan lokasi, pelaku D kemudian mengambil kartu ATM tersebut untuk selanjutnya digunakan menguras isi rekening korban."

Ia menambahkan, "Setelah kartu berhasil diambil, pelaku langsung menguras dana korban hingga mencapai Rp274 juta."

Keempat pelaku kini telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum di Polres Metro Jakarta Timur.

Para pelaku dijerat Pasal 477 KUHP dan atau Pasal 476 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat menggunakan mesin ATM dan tidak mudah percaya kepada orang asing.

Warga juga disarankan segera menghubungi pihak bank atau petugas resmi jika mengalami kendala saat bertransaksi di ATM.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ribuan Warga Teheran Demo Anti-AS dan Israel, Rudal Balistik Dipamerkan
• 6 jam laludetik.com
thumb
UB Distribusikan Ratusan Alat Deteksi Kecurangan UTBK 2026
• 6 jam lalutvrinews.com
thumb
Pembangunan Batalyon Teritorial di Bangka Tengah Segera Dimulai untuk Perkuat Pertahanan dan Ketahanan Pangan
• 4 jam lalupantau.com
thumb
Pencarian Nihil, Dua Murid SD Terseret Ombak di Padang Masih Dicari
• 3 jam lalutvrinews.com
thumb
Gibran soal Kunjungan ke Yahukimo Papua Pegunungan: Saya ke Sini Tidak Ada Kepentingan Apa-apa
• 12 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.