JAKARTA, DISWAY.ID - Seorang anak berusia tujuh tahun berinisial C, yang merupakan peserta kursus bahasa Inggris, diduga mengalami tindakan pengancaman oleh seorang oknum manajer di lembaga kursus inisial SE tempatnya belajar.
Peristiwa itu terjadi di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis 2 April 2026.
Mendapatkan itu, ayah korban, Susandi, melaporkan oknum manajer berinisial V ke Polda Metro Jaya.
Adapun laporan itu teregister dengan nomor STTLP/B/2347/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 6 April 2026.
BACA JUGA:Dampak Kasus Kematian Alvaro, KemenPPPA Genjot Penguatan Kursus Calon Pengantin
"Kami laporkan oknum manajer tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya. Bersyukur laporan kami diterima dan sedang dalam proses sampai saat ini," kata Susandi saat konferensi pers di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu 22 April 2026.
Susandi menceritakan kejadian itu, bermula ketika anaknya terjatuh di lokasi kursus sekitar pukul 16.30 WIB.
Ia kemudian mendatangi tempat kursus untuk meminta klarifikasi serta melihat rekaman CCTV guna mengetahui kronologi kejadian.
BACA JUGA:7 Tempat Kursus Bahasa Inggris Terbaik di Indonesia, Speaking dan Grammar Lebih Lancar
Namun, pihak kursus awalnya tidak mengizinkan dengan alasan privasi dan meminta dirinya untuk menunggu.
Akan tetapi, kata dia, dari jawaban pihak tempat kursus menyebut itu ranah privasi mereka.
"Mereka tidak bisa memberikan CCTV-nya. Saya hanya diminta untuk menunggu dengan sabar," jelasnya.
Ia mengaku baru diizikan untuk melihat rekaman CCTV pada Sabtu 4 April 2026. Di mana, saat itu ia diminta datang ke tempat kursus oleh terduga pelaku. Namun, tidak mendapat penjelasan yang jelas dari pihak tempat les.
BACA JUGA:Hino Dukung Pendidikan Anak Yatim dan Dhuafa, Donasikan 20 Unit PC untuk Kursus Komputer Gratis
Menurutnya, oknum manajer berinisial V justru melontarkan kata-kata yang diduga berisi ujaran rasis hingga ancaman kekerasan.
- 1
- 2
- »





