Satreskrim Polres Jakarta Timur menangkap komplotan ganjal ATM di kawasan Jakarta Timur. Komplotan ini telah merugikan korban hingga ratusan juta.
Kasat Reskrim AKBP Bayu Kurniawan mengatakan ada empat orang pelaku yang ditangkap. Di antaranya pria berinisial HF, A, AT, dan D.
"Dalam kejadian ini, kami telah melakukan penangkapan terhadap empat orang pelaku," ujar Bayu dalam jumpa pers di Mapolres Jaktim, Rabu (22/4/2026).
Bayu menuturkan, proses pengungkapan ini diawali dengan adanya laporan polisi pada tanggal 23 Maret 2026. Pelaku beraksi pada hari Kamis, (19/3) sekitar pukul 07.30 WIB di salah satu ATM daerah Cipayung, Jakarta Timur.
"Awalnya korban datang ke lokasi untuk melakukan transaksi penarikan ATM. Namun, pada saat korban memasukkan kartu ATM, terjadi kartu ATM tersebut tersangkut di mesin dan mesin tidak dapat digunakan," jelas dia.
Dalam situasi tersebut, beberapa orang pelaku yang mendekati korban dan berpura-pura untuk menolong korban. Kemudian mereka menyarankan korban untuk memasukkan nomor PIN ATM korban.
"Dan pada saat korban memasukkan PIN tersebut, pelaku ini mengamati dan menghafal PIN ATM korban itu sendiri," imbuh dia.
Selanjutnya, pelaku lain yang berada di lokasi masuk lagi berpura-pura sebagai nasabah juga yang ingin mengambil ATM. Dia menyarankan kepada korban ini agar mencoba mendatangi bank terkait untuk melaporkan terkait peristiwa kartu ATM yang tersangkut di mesin.
"Nah, pada saat korban berusaha untuk melapor, meninggalkan ATM, maka ada pelaku lain yang mencoba untuk mengambil kartu ATM yang tadi tersangkut di mulut mesin ATM," ucapnya.
"Nah, pada saat tersebut, ketika korban sudah meninggalkan tempat, korban tanpa sepengetahuannya menyadari bahwa dana korban yang terdapat pada rekeningnya itu terkuras habis. Jadi dalam kejadian ini, dana korban yang hilang tanpa sepengetahuannya itu sebesar Rp 274 juta," sambungnya.
Adapun, keempat pelaku memiliki peran berbeda untuk mengelabui korban. Mulai dari memasang alat pengganjal, hingga pengambil ATM korban.
"Pertama dengan inisial HF, di mana HF ini memiliki peran untuk memasang alat untuk mengganjal di ATM. Jadi alat yang digunakan itu adalah tusuk gigi yang sudah dimodifikasi oleh pelaku," kata Bayu
Kemudian pelaku inisial A yang berperan untuk mengintip PIN korban. Ketika tadi kartu ATM-nya tersangkut, A berpura-pura untuk membantu sambil mengamati PIN ATM korban.
"Selanjutnya kami menangkap pelaku dengan inisial AT yang berperan untuk mengalihkan korban dan menyarankan korban untuk melapor ke bank terdekat, sehingga korban meninggalkan mesin ATM beserta dengan kartu ATM yang tersangkut," katanya.
"Dan keempat adalah pelaku dengan inisial D, di mana pelaku ini memiliki peran untuk mengambil ATM korban yang sudah tersangkut di mesin ATM tadi," imbuhnya.
(tsy/idn)





