Menteri Luar Negeri (Menlu), Sugiono, menanggapi adanya kabar permintaan izin lintas udara yang diajukan Amerika Serikat (AS) kepada Indonesia yang kini ramai menjadi sorotan publik. Ia mengatakan wacana kerja sama lintas udara yang diajukan oleh AS merupakan overflight access.
Keterangan tersebut sekaligus berupaya meluruskan terminologi blanket overflight yang berkembang di publik saat ini. Menurut Sugiono, pelurusan istilah ini dinilai penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman terhadap rencana kemitraan lintas udara tersebut.
"Saya kira terminologinya harus diluruskan. Itu bukan blanket overflight, itu overflight access," kata Sugiono kepada wartawan di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan pada Rabu (22/4).
Sugiono tak menjelaskan apa makna overflight access yang dimaksud. Namun, ia mengatakan, usulan overflight access dari AS masih berada pada tahap pembahasan dan belum menjadi keputusan final. Dia menjanjikan seluruh detail terkait mekanisme maupun implementasi akan dibahas sesuai prosedur di Indonesia.
Sugino juga merespons kekhawatiran sejumlah pihak yang menilai rencana tersebut berpotensi menyeret Indonesia ke dalam konflik global. Menurutnya, anggapan tersebut keliru dan perlu dilihat dalam kerangka kepentingan nasional serta mekanisme yang berlaku.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra itu mengatakan, pemerintah yang dipilih rakyat memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi kedaulatan negara sekaligus menjaga kesejahteraan masyarakat. "Saya tidak melihat urusannya dengan menyeret Indonesia ke dalam konflik global," ujar Sugiono.
Adanya usulan overflight access dari AS tidak serta-merta mengancam kedaulatan Indonesia maupun menyeret negara ke dalam konflik. Sugiono menyebutkan bahwa Indonesia menganut politik luar negeri bebas aktif yang memungkinkan kerja sama dengan berbagai negara tanpa harus terikat dalam blok tertentu.
Menurutnya, Indonesia tidak bisa sepenuhnya menghindari dampak dari perkembangan geopolitik dunia yang berada dalam situasi global yang dinamis saat ini. Kendati demikian, Sugiono menjanjikan setiap kebijakan tetap berpijak pada prinsip kedaulatan nasional.
"Mekanismenya seperti apa dan sebagainya-sebagainya itu di Indonesia," katanya.



