Jakarta, VIVA – Tabir dugaan kasus dugaan pelecehan seksual sesama jenis yang menyeret nama Syekh Ahmad Al Misry (SAM), masih terus bergulir. Seorang saksi, HB Mahdi, kini muncul ke publik dan membeberkan rangkaian penelusuran yang ia lakukan sejak pertama kali menerima laporan pada November 2025.
Mahdi mengaku tak langsung angkat bicara. Ia baru bersedia menyampaikan kronologi setelah mengumpulkan sejumlah kesaksian yang menurutnya saling berkaitan dan menunjukkan pola serupa.
“Saya tanya siapa ustaznya. Disebutkan Ahmad Misry. Saya kenal, tapi sudah 10 tahun tidak bertemu,” tutur dia kepada wartawan, dikutip Kamis, 23 April 2026.
Informasi awal itu ia terima dari Habib Abdurrahman Habsy pada dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, Mahdi mengira persoalan bisa diselesaikan secara sederhana. Namun, anggapan tersebut berubah setelah ia mulai mendalami kasus.
“Ya sudah, nikahkan saja. Tapi ternyata masalahnya tidak sepele,” ujar dia.
Dalam beberapa hari pertama, komunikasi di grup yang dibuat untuk membahas kasus tersebut sempat buntu.
“Dari tanggal 13, 14, 15 tidak ada yang menjawab,” katanya.
Situasi mulai berubah ketika Mahdi menerima potongan video dari Ustaz Abi Makki. Salah satu bagian dalam video itu membuatnya terkejut dan mendorongnya menelusuri lebih jauh.
“Ada kalimat yang membuat saya kaget,” ujar dia.
Dari penelusuran lanjutan, Mahdi mengaku menemukan indikasi perilaku yang dinilai di luar nalar.
“Kok sampai ke situ? Kok pelecehan di luar nalar, dilakukan kepada santri,” tuturnya.
Langkah berikutnya, Mahdi meminta dipertemukan dengan para korban. Pertemuan pertama berlangsung pada 17 November 2025 di Depok, yang turut dihadiri sejumlah tokoh, termasuk Ustaz Abi Makki dan Yusuf Mansur. Dalam forum itu, turut dibahas dugaan kejadian serupa yang disebut pernah mencuat pada 2021.
Namun, kondisi korban disebut tidak berada di satu tempat. Bahkan, salah satu di antaranya diketahui berada di Mesir dan masih di bawah umur.
“Saya bilang jangan di-blow up dulu. Kita amankan dulu anak ini,” katanya.
Mahdi mengaku langsung berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Komisi I DPR. Respons cepat pun diterima dari pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia.





