Menteri Imipas Minta Masyarakat Tak Paksakan Berangkat Haji Secara Ilegal

metrotvnews.com
9 jam lalu
Cover Berita

Tangerang: Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, meminta masyarakat tidak memaksakan diri untuk beribadah haji secara ilegal atau nonprosedural. Imbauan ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak pidana penipuan dengan modus penawaran visa melalui agen travel haji plus ilegal.

"Jadi jika memang tidak punya visa haji, sebaiknya tidak. Daripada menjadi korban. Tugas kita melindungi warga," ujar Agus di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Rabu, 22 April 2026.

Agus menuturkan pemerintah saat ini telah berupaya memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat agar bisa menunaikan haji. Upaya tersebut dibuktikan dengan percepatan masa proses pelaksanaan haji dengan jangka waktu maksimal 15 tahun.

"Dan itu akan terus dipercepat. Ini juga demi menjaga keamanan dan kenyamanan ibadah haji. Kita mengimbau kepada saudara-saudara yang akan beribadah haji nanti kan ada kesempatan. Sekarang sudah dipercepat oleh pemerintah," jelas Agus.

Menteri Imipas juga mengatakan pihaknya menyediakan fasilitas seamless process immigration di dua bandara yang menangani haji. Fasilitas ini untuk memudahkan para jemaah haji dalam proses keimigrasian.

"Nanti pada saat kembali, kita juga menyediakan fasilitas seamless process immigration. Jadi kita melakukan proses imigrasi yang lebih sederhana, sehingga mereka hanya lewat koridor gate, nanti melalui face recognition. Ini mereka juga tidak perlu lagi pakai tap-tap dan lain sebagainya. Itu ada di Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Juanda," ujar Agus di lokasi yang sama.
 

Baca Juga :

Kloter I YIA Resmi Diberangkatkan, Ada 101 Lansia


Menurut Agus, pada musim haji tahun ini terdapat kurang lebih 60 persen jemaah haji yang akan menggunakan layanan Makkah Route. Layanan tersebut saat ini tersedia di empat bandara, yakni Bandara Soekarno-Hatta, Adi Soemarmo Solo, Juanda Surabaya, dan Sultan Hasanuddin Makassar.

"Itu tim imigrasi dari Arab Saudi datang ke Indonesia untuk melakukan pemeriksaan sejak awal, sehingga pada saat mereka nanti sampai, jemaah haji dari empat embarkasi itu langsung masuk, tidak melalui proses pemeriksaan imigrasi lagi di sana," jelas Agus.

Sementara itu, Wakil Menteri Imipas, Silmy Karim, menambahkan terkait adanya 13 warga negara Indonesia (WNI) yang berangkat haji secara ilegal atau nonprosedural yang diamankan di Bandara Soekarno-Hatta. Ia memastikan tindakan itu melanggar peraturan. Masalahnya, kata Silmy, mereka menggunakan visa kerja.

"Artinya kalau memang tidak punya visa haji, sebaiknya tidak, daripada menjadi korban. Tugas kita melindungi warga. Apalagi sekarang berangkat haji sudah dipercepat oleh pemerintah, sudah dari 40 tahun lebih sekarang sudah 20-an tahun," jelas Silmy.


Bus pengangkut kloter I calon jemaah haji asal Kulon Progo menuju bandara YIA. Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim

Sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta menggagalkan keberangkatan 13 WNI yang terindikasi hendak menunaikan ibadah haji secara nonprosedural. Mereka berangkat ke Tanah Suci dengan modus penggunaan visa kerja.

"Penggagalan 13 orang itu dilakukan pada 18-19 April 2026 di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdhana, pada Selasa, 21 April 2026.

Galih menuturkan dari hasil pengawasan, sebanyak 8 orang WNI diketahui akan berangkat menggunakan penerbangan tujuan Jeddah dengan modus penggunaan visa kerja. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, yang bersangkutan mengakui tujuan sebenarnya adalah untuk melaksanakan ibadah haji tanpa melalui prosedur resmi.

"Selain itu, 4 orang WNI lainnya juga mengaku hendak berhaji menggunakan visa kerja tanpa dilengkapi dokumen pendukung sebagai pekerja. Sedangkan pada 19 April digagalkan keberangkatan 1 orang WNI yang terdeteksi dalam sistem sebagai orang yang pernah melakukan upaya yang sama terkait indikasi keberangkatan haji nonprosedural," kata Galih.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Hermanto Oerip Dieksekusi ke Rutan, Sempat Tak Kooperatif
• 19 jam lalurealita.co
thumb
Insiden Tendangan Kungfu di EPA U20 Masuki Babak Akhir, Dewa United dan Bhayangkara FC Berdamai
• 1 jam lalukompas.tv
thumb
Kakorlantas Silaturahmi dengan Komunitas Ojol Nusantara, Dorong Jadi Pelopor Keselamatan
• 20 jam laludetik.com
thumb
Menhan dan Menlu Peru Mundur Imbas Presiden Tunda Beli Jet Tempur F-16 dari AS
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Tinggal Colok, Alat Google Bikin Laptop Lawas Hidup Lagi
• 3 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.