Kasus Rumah Ditembok di Tangsel: Bayar Rp 840 Juta, Dianggap Sewa, Kini Terjebak di Dalam

kompas.com
9 jam lalu
Cover Berita

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pagar beton setinggi satu meter kini berdiri di depan rumah keluarga Raffa Azman (21), menutup rapat akses keluar-masuk yang sebelumnya bebas dilalui.

Di balik tembok batu hebel itu tersimpan kisah panjang yang bermula dari kepercayaan, namun berujung sengketa hingga membuat keluarga tersebut seolah terkurung di rumah sendiri.

Baca juga: Kasus di Tangsel Jadi Pelajaran, Ini Bahaya Cicil Rumah Tanpa AJB

Pasalnya, rumah yang telah dicicil hingga ratusan juta rupiah justru dianggap sebagai sewa. Pertanyaan itu kini terus menghantui keluarga Raffa.

Berawal dari Kepercayaan Tanpa Akta

Raffa menceritakan, sengketa ini bermula dari perjanjian jual beli rumah antara keluarganya dengan pemilik lama yang dilakukan tanpa akta resmi.

Menurut dia, hubungan kedekatan menjadi alasan utama keluarganya berani mengambil keputusan tersebut.

“Dulu kami berteman baiklah. Ibu saya sudah menganggap dia seperti orang tua sendiri,” ujar Rafa saat ditemui Kompas.com di lokasi.

Baca juga: Sudah Bayar Rumah Rp 840 Juta, Warga Pondok Aren Tangsel Hanya Punya Kuitansi Tanpa AJB

Dari situ, keluarga Raffa ditawari membeli rumah di Jalan Murjaya, Jurang Mangu Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), seharga Rp 1 miliar.

Kesepakatan dilakukan secara lisan tanpa akta jual beli (AJB), hanya bermodalkan rasa percaya.

Cicilan Rp 840 Juta dan Kuitansi yang Tersisa

Sejak 2019, keluarga Raffa mulai mencicil pembayaran rumah tersebut.

Uang muka sebesar Rp 200 juta telah diberikan di awal, dan hingga 2021 total pembayaran mencapai sekitar Rp 840 juta.

Seluruh transaksi, kata Raffa, tercatat dalam bentuk kuitansi.

“Ini kita punya kuitansi pembayarannya dari awal, lengkap banget, dari tahun 2019,” kata dia.

Di tengah proses itu, pihak penjual sempat meminta keluarga Raffa untuk merenovasi rumah, meski pembayaran belum lunas. Biaya renovasi pun ditanggung oleh keluarga Raffa.

Baca juga: Kisah Warga Tangsel: Cicil Rumah Rp 840 Juta, Tiba-tiba Dianggap Sewa

Namun, sertifikat rumah tak kunjung diberikan dengan alasan masih dalam proses pemecahan.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

“Kami mau melunasi, tapi minta sertifikat diproses balik nama,” kata Rafa.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Antrian Pelamar ASN & Pabrik Mengular, Vokasi Didorong Buka Peluang Kerja Alternatif
• 19 jam lalubisnis.com
thumb
Video: BI Fokus Perkuat Jaga Sektor Keuangan dan Nilai Tukar Rupiah
• 3 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Momen Calon Siswa Sekolah Rakyat Menangis ke Seskab Teddy: Saya Mau Sekolah, Pak
• 14 jam lalubisnis.com
thumb
Yoshimi Ogawa Sebut Performa Wasit di Liga Indonesia Telah Alami Peningkatan Pesat, Sentuh Ketepatan Akurasi hingga 90 Persen
• 19 menit lalutvonenews.com
thumb
Microsoft dan Elon Musk Tertarik Beli Startup AI Cursor
• 7 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.