Anggota Komisi II sekaligus Ketua Bappilu PKS Mardani Ali Sera mendorong agar rancangan undang-undang (RUU) Pemilu segera dibahas. Dia meminta RUU Pemilu dibahas secara transparan.
"Kita dorong segera dibahas bersama. Aturan main untuk kepentingan publik bagusnya dibahas transparan dan sejak awal," kata Mardani saat dihubungi, Kamis (23/4/2026).
Mardani menyoroti pemilu yang adil agar terciptanya demokrasi yang baik di Indonesia. PKS, kata Mardani, sudah menyiapkan materi untuk dibahas agar nantinya tercipta Pemilu yang adil dan bersih.
"Salah satu prinsip bernegara adalah kesamaan hak dan kedudukan dalam pemerintahan. Biar ada pemilu yang adil dan setara. Kompetisi yang baik bagus buat demokrasi. Agar check and ballance kokoh dan suara publik terus diangkat," ujarnya.
Lebih lanjut, Mardani mendorong agar tidak banyak perubahan dalam RUU Pemilu nantinya.
"Intinya jangan banyak perubahan dari pemilu sebelumnya biar ada keberlanjutan," imbuhnya.
DPR Tegaskan Tak Bahas RUU Pemilu Diam-diam
Ketua DPR Puan Maharani membantah isu DPR membahas revisi UU Pemilu secara tertutup atau diam-diam. Puan mengatakan komunikasi dilakukan bisa secara formal dan informal.
"Kalau terkait dengan RUU Pemilu memang hal itu kan ada batas waktunya dan komunikasi-komunikasi politik tetap kami lakukan di partai politik dan itu tidak dilakukan tertutup," kata Puan saat konferensi pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4).
Puan mengatakan DPR tetap berkomunikasi secara formal dan informal.
"Namanya komunikasi itu kan bisa dilakukan secara formal dan informal namun komunikasi politik selalu tetap selalu dilakukan," ucap dia.
Ketua DPP PDIP itu memastikan pemilu yang akan datang berjalan dengan jujur dan adil. Puan berharap tidak ada yang dirugikan dari revisi UU Pemilu yang akan dibahas.
"Intinya semangatnya itu adalah supaya nantinya pemilu itu bisa berjalan dengan jujur adil kemudian berjalan dengan baik semangat demokrasinya itu tetap jangan merugikan bangsa dan negara," ucap dia.
(wnv/idn)





