PT Ekamas Mora Republik Tbk (MORA), yang sebelumnya dikenal sebagai Mora Telematika Indonesia, telah efektif merger dengan PT Eka Mas Republik (MyRepublic Indonesia), entitas anak PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) dari Grup Sinarmas pada 22 April 2026. Penggabungan usaha ini efektif setelah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum.
Langkah strategis tersebut membawa perubahan signifikan pada struktur kepemilikan. Pasca merger, PT Innovate Mas Utama (IMU) muncul sebagai pengendali baru dengan kepemilikan 48,37% saham.
Sementara itu, kepemilikan PT Candrakarya Multikreasi (CKM) terdilusi dari 35,99% menjadi 17,81%, dan PT Gema Lintas Benua turun dari 30,18% menjadi 14,93%. Tidak terdapat hubungan afiliasi antara CKM sebagai pengendali lama dan IMU sebagai pengendali baru.
"Struktur permodalan dan susunan pemegang saham sesudah penggabungan memperlihatkan bahwa terjadi perubahan pengendali Perseroan dari semula PT Candrakarya Multikreasi (CKM) menjadi PT Innovate Mas Utama (IMU) sebagai akibat dari penggabungan," kata Sekretaris Perusahaan MORA, Henry Rizard Rumopa.
Perubahan pengendali ini sebelumnya telah mendapatkan persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 26 Maret 2026, sebagaimana tertuang dalam Akta Berita Acara RUPSLB No. 68 tanggal yang sama, sesuai ketentuan Pasal 45 POJK 45/2024.
Adapun susunan terbaru direksi dan komisaris adalah:
Dewan Komisaris
- Komisaris Utama & Komisaris Independen: Arsjad Rasjid
- Komisaris: Marlo Budiman
- Komisaris: Handhianto S. Kentjono
Direksi
- Direktur Utama: Timotius M. Sulaiman
- Direktur: Yopie Widjaja
- Direktur: Hendra Gunawan Direktur: Edward Sanusi
- Direktur: Iman Syahrizal Direktur: Melanie Maharani
- Direktur: Edward Anwar Direktur: Jimmy Kadir
- Direktur: Genta A. Putra Direktur: Michael C. McPhail
- Direktur: Resi Y. Bramani
"Berdasarkan Pasal 23 huruf (f) Peraturan OJK No.9/POJK.04/2018 Tahun 2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka, IMU, sebagai pengendali baru Perseroan pada tanggal efektif penggabungan, tidak wajib dan dikecualikan untuk melakukan penawaran tender wajib dikarenakan perubahan pengendalian terjadi karena penggabungan," tambah Henry.
Baca Juga: Moratelindo (MORA) Cetak Laba Rp128,82 Miliar di Kuartal I 2026, Tumbuh 23%
Baca Juga: Sinarmas Siaga Serap Saham Investor yang Tolak Merger MORA dengan MyRepublic
Secara strategis, merger ini diharapkan memperkuat posisi MORA di industri telekomunikasi dan layanan internet nasional. Kombinasi jaringan backbone milik MORA yang luas dengan jaringan FTTH (fiber to the home) milik MyRepublic yang menjangkau langsung pelanggan di berbagai wilayah Indonesia diyakini mampu menciptakan sinergi yang kuat dan memperluas jangkauan layanan ke depan.





