Penulis: Lidya Thalia.S
TVRINews, Jakarta
Kementerian Pariwisata (Kemenpar) terus memperkuat kualitas sumber daya manusia aparatur sipil negara (ASN) melalui pelatihan penyusunan policy brief bagi Jabatan Fungsional Analis Kebijakan. Program ini menjadi langkah strategis untuk menghasilkan kebijakan pariwisata yang tepat sasaran, berbasis data, dan berdampak nyata bagi pembangunan nasional.
Asisten Deputi Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur dan Pendidikan Vokasi Kemenpar, Andar Danova Goeltom, menjelaskan bahwa pelatihan dilaksanakan secara blended learning, yakni kombinasi pembelajaran daring melalui Zoom Meeting dan tatap muka di Gedung Sapta Pesona pada 8–16 April 2026.
“Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kapasitas ASN dalam menyusun rekomendasi kebijakan yang berkualitas dan berbasis bukti, sekaligus mendukung kebijakan strategis sektor pariwisata, termasuk penyusunan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional (RIPPARNAS) 2026–2045,”kata Andar dalam keterangan tertulis, Kamis, 23 April 2026.
Pelatihan diawali dengan sesi sosialisasi yang membahas konsep dasar program, metode pembelajaran, serta target output yang diharapkan. Pada hari pertama dan kedua, peserta dibekali pemahaman dasar analisis kebijakan, mulai dari teknik identifikasi masalah menggunakan metode problem tree dan 5 Why’s, hingga pemanfaatan analisis multi-kriteria.
Memasuki hari ketiga, materi difokuskan pada kebijakan strategis, termasuk peran policy brief dalam pengambilan keputusan serta pengenalan arah kebijakan RIPPARNAS dan reformasi birokrasi.
Pada hari keempat, peserta mempelajari studi kasus dan berbagai alat analisis kebijakan seperti Cost-Benefit Analysis (CBA) dan Regulatory Impact Analysis (RIA), yang kemudian dilanjutkan dengan praktik penyusunan policy brief secara berkelompok.
Hari kelima diisi dengan penyusunan draf policy brief yang didampingi oleh fasilitator dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan Kemenpar. Peserta juga melakukan revisi dan penyempurnaan dokumen dengan fokus pada ketajaman analisis, keselarasan antara masalah dan solusi, serta penyajian yang ringkas dan persuasif.
Kegiatan ditutup pada hari keenam melalui seminar, di mana peserta mempresentasikan hasil policy brief yang telah disusun. Tim evaluator kemudian memberikan masukan untuk meningkatkan kualitas rekomendasi kebijakan.
Andar menilai pelatihan berjalan efektif dan mampu meningkatkan kemampuan peserta dalam analisis kebijakan.
“Peserta mampu menyusun policy brief yang sistematis, berbasis data, dan aplikatif untuk mendukung pengambilan keputusan di sektor pariwisata,”jelasnya.
Ia menambahkan, sebagai tindak lanjut, peserta akan menyempurnakan dokumen berdasarkan masukan evaluator. Kemenpar juga akan terus mendorong penguatan kapasitas lanjutan serta pendalaman implementasi hasil pelatihan pada isu-isu strategis kepariwisataan.
Melalui program ini, Kemenpar menegaskan komitmennya dalam membangun birokrasi yang adaptif, profesional, dan berorientasi pada hasil, guna meningkatkan daya saing pariwisata Indonesia di tingkat global.
Editor: Redaksi TVRINews




