JAKARTA, DISWAY.ID -- Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memberikan apresiasi kepada YouTube di bawah naungan Google yang telah menyatakan kepatuhan terhadap regulasi pemerintah Indonesia terkait PP TUNAS.
Surat kepatuhan tersebut telah diserahkan secara resmi kepada Direktorat Jenderal Pengawasan Digital sebagai bentuk komitmen platform dalam mematuhi aturan perlindungan anak di ruang digital.
"Kami ingin menyampaikan bahwa pada hari ini pemerintah mengapresiasi karena YouTube tentu di bawah Google sudah menyampaikan surat kepatuhan. Surat kepatuhannya sudah diserahkan langsung secara resmi kepada Dirjen Wasdik dan dengan demikian Google sudah sekali lagi memberikan komitmen kepatuhan," kata Meutya, Rabu, 22 April 2026.
BACA JUGA:Roblox Belum Patuhi PP Tunas, Komdigi Temukan Celah Chat dengan Orang Tak Dikenal
Meutya menyampaikan, YouTube sebenarnya sejak awal sudah ingin bekerja sama dan patuh pada hukum di Indonesia. Hanya saja, kata dia, YouTube perlu waktu untuk melakukan perubahan-perubahan.
"Hari ini memang secara perubahan kasat matanya yang bisa dilihat adalah untuk notifikasi atau pemberitahuan batas usia minimum 16 tahun sudah dilakukan oleh platform YouTube," ungkapnya.
Tak hanya itu, YouTube juga akan menghapus iklan-iklan yang secara khusus menargetkan anak-anak dan remaja, sebagai bagian dari upaya perlindungan kelompok rentan di dunia digital.
Pemerintah menyatakan akan terus menjalin komunikasi dengan pihak platform guna memastikan penegakan aturan berjalan efektif dan berkelanjutan.
BACA JUGA:Dukung PP Tunas Pembatasan Medsos pada Anak, BKKBN: Teknologi Jangan Tumbalkan Masa Depan Anak
"YouTube hari ini juga sudah menyampaikan, sebenarnya suratnya sudah sampai Jumat malam tapi kita baru umumkan hari ini," imbuhnya.
"Artinya keseluruhan tujuh platform, dimulai dari X, Bigo Live, Meta yang terdiri dari IG, Facebook, Threads, TikTok, kemudian YouTube, ini semua sudah memberikan komitmen kepatuhan untuk bersama-sama dengan pemerintah untuk melindungi anak-anak di Indonesia di ranah digital," tutupnya.





