Langkah-Langkah Pendaftaran Penjaringan Data Guru Tertentu Belum Bersertifikat Pendidik, Sampai 30 April 2026

disway.id
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID – Guru-guru yang memenuhi persyaratan dan belum mengikuti proses PPG, baik yang mengajar di sekolah negeri maupun swasta dapat segera konfirmasi keberminatan untuk mengikuti PPG pada Aplikasi SIMPKB atau Info GTK, karena proses konfirmasi akan berakhir tanggal 30 April 2026. 

Dalam upaya mempercepat penyelesaian program Pendidikan Profesi Guru (PPG), Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi meluncurkan program Penjaringan Data Guru Tertentu Belum Bersertifikat Pendidik Tahun 2026. 

Program ini bertujuan untuk memastikan seluruh guru yang memenuhi syarat dan belum memiliki sertifikat pendidik dapat terdata secara optimal serta memperoleh kesempatan mengikuti PPG. 

BACA JUGA:Cetak Guru Inklusif 2026, Kemendikdasmen Genjot Pemenuhan ABK

Namun sayang, berdasarkan hasil verifikasi data nasional, masih terdapat sejumlah guru aktif yang menjadi sasaran program PPG namun belum mengikuti proses pendaftaran seleksi administrasi hingga tahun 2025.

Direktur Jenderal GTK, Nunuk Suryani, menyampaikan bahwa penjaringan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan profesionalisme dan kualitas guru di Indonesia.

BACA JUGA:Kala 751 Jemaah Haji Indonesia Kloter Pertama Tiba di Madinah, Sumringah Tamu-tamu Allah

“Melalui penjaringan data ini, kita ingin memastikan bahwa seluruh guru tertentu yang telah mengajar sampai dengan tahun 2023/2024 benar-benar teridentifikasi dan terfasilitasi untuk mengikuti program PPG,” ujarnya di Jakarta beberapa waktu lalu.

“Keberhasilan penuntasan program ini akan menjadi titik balik penting dalam sistem pendidikan kita. Ketika seluruh guru dalam jabatan telah tersertifikasi, maka kita memasuki fase baru, di mana PPG akan difokuskan pada penyiapan calon guru sebelum mereka memasuki profesi. Ini adalah langkah strategis untuk memastikan bahwa ke depan, setiap guru yang hadir di ruang kelas telah dipersiapkan secara utuh melalui sistem yang terstruktur dan berkelanjutan,” lanjutnya.

BACA JUGA:Sosok Guru Besar Unpad Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Minta Pap Bikini Hingga Nasibnya Dinonaktifkan

Sasaran dan Mekanisme Keikutsertaan dalam Program

Program Penjaringan Data Guru Tertentu Belum Bersertifikat Pendidik Tahun 2026 menyasar guru yang telah memiliki kualifikasi akademik S1/D4, berstatus aktif mengajar tahun 2023/2024, serta belum memiliki sertifikat pendidik.

Guru yang termasuk dalam sasaran melakukan pengecekan dan akses ke laman info GTK https://info.gtk.kemendikdasmen.go.id/ dan SIMPKB PPG https://ppg.simpkb.id/ akan menerima notifikasi melalui akun Info GTK masing-masing.

BACA JUGA:Cetak Guru Inklusif 2026, Kemendikdasmen Genjot Pemenuhan ABK

Langkah-Langkah Pendaftaran 

Selanjutnya, guru diwajibkan untuk 

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Indodana Finance Himbau Pengguna Hapus Akun Jika Tidak Digunakan, Ini Caranya!
• 22 menit lalukumparan.com
thumb
Teken Perjanjian dengan Pemerintah Jerman, CIFOR Buka Sekretariat Eropa di Bonn
• 16 jam lalukatadata.co.id
thumb
UII Tanam Ratusan Pohon di Embung Pelang, Perkuat Kampus Hijau
• 3 jam lalutvrinews.com
thumb
Jadwal Salat dan Buka Puasa Makassar 23 April 2026
• 11 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Syarat untuk Memperoleh Status Dwi Kewarganegaraan, Jadi Kabar Baik untuk Diaspora Timnas Indonesia
• 12 menit lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.