Kata Kejagung soal Kasus Toni Aji, Jaksanya Sama dengan Kasus Amsal Sitepu

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Setelah kasus videografer Amsal Sitepu, kini ramai lagi kasus yang serupa yakni Toni Aji Anggoro. Jaksa yang mengusut perkara keduanya pun sama, yakni Wira Arizona.

Amsal Sitepu adalah videografer yang didakwa melakukan korupsi. Jaksa pada Kejari Karo mendakwa Amsal telah melakukan korupsi anggaran pembuatan video profil 20 desa. Menurut jaksa, dia melakukan penggelembungan anggaran dengan mematok harga pada sejumlah item jasanya, seperti ide/konsep, editing, cutting, dubbing, dan clip on/mic.

Kasus ini kemudian menjadi polemik, bahkan menjadi perhatian Komisi III DPR. Pada April 2026, Amsal divonis bebas karena dinilai tidak terbukti bersalah oleh Hakim PN Medan.

Sementara Toni adalah pekerja kreatif pembuat website desa di Karo, Sumut, yang didakwa melakukan tindak pidana korupsi. Sidangnya sudah terlebih dahulu bergulir sebelum perkara Amsal.

Dia didakwa korupsi dalam pembuatan website desa tahun anggaran 2020 sampai 2023 di Kecamatan Mardinding, Kecamatan Juhar, Kecamatan Laubaleng, dan Kecamatan Kutabuluh, Kabupaten Karo.

Pada Januari 2026, Toni menjalani sidang putusan. Dia dihukum 1 tahun penjara karena Hakim menilainya terbukti bersalah.

"[Perkaranya] Sudah inkrah," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna dikutip pada Kamis (23/4).

Anang mengakui bahwa kasus Toni Aji dan Amsal Sitepu ditangani oleh Kejari Karo. Namun, dia menyebut bahwa kedua perkara tersebut berbeda.

"Berbeda kasusnya. Tapi memang ditangani oleh pihak Kejari Karo. Tidak ada masalah, sudah inkrah. Perkara ini kan ada yang inkrah, ada yang DPO. Beda, beda itu," ucap Anang.

Meski jaksa yang menangani perkara Toni Aji dan Amsal Sitepu sama, Anang menyebut bahwa karakter perkara keduanya berbeda.

"Per case itu tidak sama. Ada karakteristik masing-masing. Mungkin jenisnya sama tapi karakteristik berbeda pasti ada," ujar Anang.

Buntut dari polemik kasus Amsal Sitepu, Kejagung memeriksa Danke Rajagukguk selaku Kajari Karo dan sejumlah jajaran hingga Jaksa Penuntut Umum terkait penanganan perkara tersebut.

Bahkan, Danke kemudian dicopot dari jabatannya tersebut. Kejagung belum menjelaskan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan tersebut.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polres Pelabuhan Makassar Bergerak, PAMAPTA Pimpin Patroli Cegah Parkir Liar dan Premanisme
• 9 jam laluharianfajar
thumb
WNA Dijambret Kawanan Bandit di Pasar Baru Jakpus
• 4 jam laluokezone.com
thumb
Pajak Dipungut, Rasa Aman Terangkut: Ironi Pelayanan Samsat Kita
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Seskab: Menpora Laporkan Rencana Bangun Akademi Olahraga Nasional ke Presiden
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
Dolar Tembus Rp17.300! Ini Titik Kritis Rupiah dari Rp3.000 - Rp17.000
• 5 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.