Ammar Zoni Jalani Sidang Putusan, Kuasa Hukum Harap Vonis Ringan

kumparan.com
4 jam lalu
Cover Berita

Persidangan kasus dugaan peredaran narkoba di rumah tahanan yang menjerat Ammar Zoni mencapai titik akhir. Hari ini, Kamis (23/4), Ammar menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, menyampaikan harapan terkait vonis yang akan diberikan majelis hakim kepada kliennya.

"Harapan kami penasihat hukum putusannya lepas demi hukum, hukum rehabilitasi, atau seringan-ringannya," kata Jon kepada kumparan, Kamis (23/4).

Jon mengatakan sidang putusan Ammar akan dimulai pada pukul 13.00 WIB. Ammar merupakan terdakwa kasus dugaan peredaran narkoba di dalam rutan. Jaksa menuntut Ammar dengan 9 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 4,5 bulan penjara.

Ammar Zoni Bantah Jadi Pengendar Narkoba

Dalam pleidoi, Ammar membantah tuduhan sebagai pengedar atau bandar narkoba. Ammar merasa tuntutan jaksa penuntut umum selama 9 tahun penjara dan denda Rp 500 juta sangat tidak adil bagi seorang penyalahguna narkoba.

"Kita kan ada poin, ya lepas demi hukum. Kemudian, ya rehabilitasi. Kemudian yang seringan-ringannya," ucap Jon.

Namun, jika putusan nanti tak sesuai harapan, Jon mengaku pihaknya siap untuk mengambil upaya hukum banding. "Kita (sudah) bahas langkah-langkah hukum selanjutnya apabila keputusan tidak sesuai dengan pleidoi kita," ungkapnya.

Ammar bersama lima terdakwa lainnya diduga menjadi pemasok dan mengedarkan narkotika jenis sabu dan ganja di dalam lingkungan rutan. Akibat kasus ini, ia dipindahkan ke Lapas dengan keamanan super ketat di Nusakambangan.

Adapun lima terdakwa lainnya yaitu Asep bin Sarikin, Ardian Prasetyo bin Arie Ardih, Andi Muallim alias Koh Andi, Ade Candra Maulana bin Mursalih, dan Muhammad Rivaldi.

Atas perbuatannya, Ammar dan lima terdakwa lainnya didakwa dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Targetkan 2.772 Kilometer, Jalur Kereta Api Kalimantan Mulai Direncanakan Secara Matang
• 15 jam lalutvonenews.com
thumb
Hormuz Memanas! Detik-Detik Militer Iran Cegat Kapal Tanker Diduga Milik Israel
• 5 jam lalukompas.tv
thumb
Minimnya Lahan Parkir Picu Parkir Sembarangan dan Kemacetan di Senopati Jaksel
• 18 jam lalukompas.com
thumb
BRI Super League: PSIM Putus Tren Kekalahan, Jean-Paul van Gastel Puas Tahan Persija
• 22 jam lalubola.com
thumb
Persija Jakarta Ditahan Imbang PSIM Yogyakarta 1-1, Peluang Kejar Puncak Klasemen Tertahan
• 18 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.