Jusuf Hamka Setuju Ada PPN Jalan Tol tapi Jangan Lupa Bayar Utang

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Rencana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada jasa jalan tol terus menuai respons dari pelaku usaha. Kebijakan itu tercantum dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-252/PJ/2025.

Pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka, mengaku belum menerima komunikasi langsung dari pemerintah terkait rencana tersebut. Namun, ia memastikan pihaknya akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan.

“Belum. Belum ada omongan. Tetapi kemarin begitu ada berita, saya dengan teman-teman direksi mengatakan semua sepakat rapat, kita ikut apa pemerintah punya mau. Tapi pasti pemerintah memberikan yang terbaik,” ujar Jusuf kepada wartawan, Kamis (23/4).

Meski menyatakan dukungan, Jusuf juga menyinggung kewajiban pemerintah kepada pengusaha jalan tol yang belum terselesaikan. Ia berharap, jika PPN diterapkan, ada timbal balik berupa penyelesaian tagihan yang masih tertunda.

“Syukur-syukur dengan dapet PPN, dana kita yang masih nyangkut Rp 800 miliar yang belum dibayar bisa dikembalikan. Ya kita ikut sama pemerintah, tapi bantuin dong kita,” katanya.

Ia menekankan pentingnya keadilan dalam hubungan antara pemerintah dan pelaku usaha. Menurutnya, selama ini pengusaha selalu taat membayar pajak, bahkan dikenakan sanksi jika terjadi keterlambatan.

“Giliran pajak kita bayar, kalau telat dikit kita didenda, ya kan?” lanjutnya.

Lebih jauh, Jusuf mengingatkan agar pemerintah juga memperhatikan kewajibannya kepada badan usaha jalan tol. Ia menilai dana yang belum dibayarkan tersebut berasal dari pemegang saham publik yang turut berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur.

“Nah, kita sekarang dukung pemerintah mau naikin, oke. Tapi jangan lupa ya, ada kewajiban sama kita Rp 800 miliar, ya kan tagihan kita. Buat tolong dibantu dong, kita kan bangun negeri ini buat bangun jalan. Ya, ini pemegang saham publik punya duit, itu aja,” tegasnya.

Terkait potensi kenaikan tarif tol, Jusuf menyebut hal itu masih belum pasti. Namun, secara logika, penambahan PPN dapat berdampak pada harga yang dibayar pengguna jalan.

Wallahualam. Kalau tambah PPN kan berarti harusnya naik, iya kan gitu. Mudah-mudahan juga siapa tahu dengan adanya PPN kan bisa di-offset-offset dengan pembayaran pajak kita, bagus juga dong gitu. Ya pokoknya apa yang terbaik buat pemerintah, baik buat kami. Kami obedient,” ucapnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jaksa Sesalkan Tim Pengacara Nadiem Tak Hadir di Sidang: Contempt of Court
• 13 jam laludetik.com
thumb
Harga Wuling Eksion Mulai Rp 389 Juta, SUV Pertama dengan Opsi EV dan PHEV
• 53 menit lalukumparan.com
thumb
KPK panggil Dirjen Intram Kemenhub Risal Wasal pada kasus DJKA
• 3 jam laluantaranews.com
thumb
Wall Street Cetak Rekor Usai Trump Perpanjang Gencatan Senjata dengan Iran
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Mensos: 29 Calon Siswa Sekolah Rakyat di Jakarta Ditemukan Saat Ngamen
• 21 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.