Mau Bikin Surat Keterangan Sehat di Puskesmas dan Rumah Sakit? Segini Biayanya

metrotvnews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Syarat pendaftaran pegawai koperasi merah putih, salah satunya mewajibkan dokumen surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan (faskes) pemerintah. Sehingga, banyak dari masyarakat yang menanyakan tentang tarif biaya untuk membuat surat tersebut.

Lantas, berapa harga yang harus dikeluarkan untuk membuat surat keterangan sehat di faskes pemerintah? Melansir dari laman Halodoc, berikut penjelasan lengkapnya: Definisi surat keterangan sehat Surat ini merupakan dokumen penting yang dikeluarkan oleh dokter mengenai kesehatan pribadi dari hasil pemeriksaan fisik dan psikologinya. Dokumen tersebut berisikan, seperti tidak ada penyakit menular atau hambatan kondisi saat beraktivitas.

Periode berlaku surat kesehatan tergantung dari kebijakan instansi, umumnya kisaran 1-3 bulan. Persyaratan dokumen dibawa Peserta diimbau terlebih dahulu menyiapkan berkas-berkas untuk kebutuhan data di dalam dokumen tersebut. Berikut persyaratan umum yang harus dibawa:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli ataupun fotokopi.
  • Pas foto berwarna terbaru dengan ukuran 3x4 atau 4x6 cm.
  • Uang Tunai untuk Biaya Administrasi.
  • Kartu BPJS (Opsional).
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK) (Jika Diperlukan).

Baca Juga :

Praktis dan Bebas Biaya! Begini Cara Skrining BPJS Kesehatan 2026 Lewat Aplikasi
 

(Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com) Berapa biaya surat keterangan sehat? Biaya pembuatan surat ini bervariasi tergantung mendatangi faskes yang dipilih. Berikut rincian harganya:
  1. Puskesmas: kisaran Rp10 ribu hingga Rp30 ribu. Biaya ini biasanya sudah termasuk pemeriksaan fisik dasar dan penerbitan surat.
  2. Rumah Sakit Umum Daerah/Pusat: kisaran Rp30 ribu hingga Rp50 ribu atau lebih, tergantung reputasi dan fasilitas tingkatannya.
  3. Pemeriksaan Tambahan: Jika ada pemeriksaan darah, urine, atau rontgen, biayanya akan ditambahkan secara terpisah. Peserta diharap pastikan rincian biaya ini sebelum pemeriksaan.
Cara membuat biaya surat keterangan sehat Adapun tahapan yang harus dilalui oleh peserta, di antaranya: 1. Pendaftaran Peserta dapat menghampiri loket untuk melakukan pendaftaran. Selanjutnya, menyerahkan dokumen yang sudah disiapkan dan mengisi formulir tersebut. 2. Pemeriksaan fisik Dokter akan memeriksa meliputi pengukuran berat badan, tinggi badan, tekanan darah, denyut nadi, dan suhu tubuh. Selain itu, akan ada pemeriksaan mata untuk mengecek ketajaman penglihatan dan buta warna. 3. Anamnesis riwayat kesehatan Dokter akan menanyakan riwayat penyakit yang pernah diderita, alergi, atau obat-obatan yang sedang dikonsumsi. 4. Tambahan pemeriksaan Apabila memerlukan periksa kesehatan berlanjut untuk pekerjaan instansi tertentu atau CPNS, umumnya ada tambahan yang diperlukan. Misalnya, tes urine, tes darah, rontgen dada, atau tes pendengaran. 5. Penerbitan surat keterangan sehat Setelah selesai pemeriksaan, surat yang terbit akan terdapat keterangan dari dokter yang menandatangani dan stempel resmi. Sehingga, surat keterangan sehat dapat digunakan untuk keperluan pribadi. (Adrian Bachtiar)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Perang Ditunda, Bukan Dibatalkan: Iran Terbelah, AS Siap Menyerang Kapan Saja
• 7 jam laluerabaru.net
thumb
Stok Beras Tembus 5,19 Juta Ton, Mentan: Tertinggi Sepanjang Sejarah
• 6 jam lalutvrinews.com
thumb
Boikot Eurovision 2026 Memanas, Ribuan Artis Desak Israel Dikeluarkan
• 7 jam lalurepublika.co.id
thumb
RI Berpotensi Kehilangan Rp 25 T Tiap Tahun Akibat Peredaran Rokok Ilegal
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
HGI City Cup 2026 Surabaya Fest: Mollucan Soul dan Nella Kharisma Siap Meriahkan Grand City Mall
• 6 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.