jpnn.com, SIDOARJO - Bea Cukai memperkuat edukasi kepada calon pekerja migran Indonesia (CPMI) melalui kegiatan sosialisasi ketentuan kepabeanan dan cukai di Sidoarjo dan Mataram.
Upaya ini dilakukan guna meningkatkan pemahaman sekaligus meminimalisir kendala yang kerap dihadapi PMI saat keberangkatan maupun kepulangan dari luar negeri.
BACA JUGA: Bea Cukai Tanjung Priok Hibahkan 1.900 Unit Peralatan Berkuda ke PP Pordasi, Ini Harapannya
Di Sidoarjo, Bea Cukai Juanda bersama Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Timur menggelar sosialisasi kepada Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), Selasa (8/4).
Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan sinergi antarinstansi serta optimalisasi penyampaian informasi kepada para pemangku kepentingan yang berperan dalam penempatan PMI.
BACA JUGA: Gandeng Kejari Lebak, Bea Cukai Banten Musnahkan 26,4 Juta Batang Rokok Ilegal
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan mengenai ketentuan barang kiriman dan barang bawaan penumpang.
Materi disampaikan secara komprehensif dengan penekanan pada kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan agar proses kepabeanan dapat berjalan lancar.
BACA JUGA: Gelar Operasi Pasar, Bea Cukai Karimun Sikat Habis Peredaran Rokok dan Miras Ilegal
Forum ini juga dimanfaatkan sebagai sarana mempererat komunikasi dan koordinasi antara Bea Cukai, BP3MI, dan P3MI sebagai mitra strategis.
Selanjutnya di Mataram, Bea Cukai bekerja sama dengan BP3MI Nusa Tenggara Barat menyelenggarakan sosialisasi kepada calon PMI pada Senin (20/04).
Kegiatan bertajuk kelas Operasi Pra Pemberangkatan (OPP) ini bertujuan memberikan pemahaman awal terkait prosedur kepabeanan sebelum bekerja ke luar negeri.
Materi yang disampaikan meliputi ketentuan barang bawaan penumpang sesuai regulasi terbaru, tata cara pendaftaran IMEI untuk perangkat elektronik, serta pengisian deklarasi elektronik.
Peserta juga diberikan edukasi terkait modus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai agar lebih waspada.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo menegaskan sosialisasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan PMI memahami hak dan kewajibannya.
“Melalui sosialisasi yang berkelanjutan, kami ingin memastikan PMI memiliki pemahaman yang utuh terkait ketentuan kepabeanan, sehingga proses keluar-masuk barang dapat berjalan lancar tanpa kendala,” ujarnya.(mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi




