MALANG, KOMPAS.TV - Dari rekaman CCTV, terlihat seorang pria yang turun dari sebuah mobil dengan membawa kardus. Kardus yang ternyata berisi bayi perempuan lalu diletakkan di bawah pohon. Kejadian pembuangan bayi ini terjadi pada Sabtu malam dan baru ditemukan warga pada hari Minggu pagi.
Saat ditemukan, bayi sudah meninggal dunia. Dari video CCTV polisi lalu memburu pelaku. Pelaku yang merupakan ibu bayi ditangkap di sebuah rumah kos di Kota Malang. Dari penyelidikan polisi, ibu bayi yang masih berstatus mahasiswi. Bayi tersebut dilahirkan di sebuah rumah sakit di Pasuruan.
Alasan pelaku tega membuang bayi yang baru berusia 2 hari karena pelaku takut kelahiran bayi tersebut diketahui oleh orang tuanya, karena bayi yang dilahirkan adalah hasil hubungan di luar nikah. Dari keterangan pelaku, bayi dibuang dalam keadaan masih hidup.
"Kedua pelaku belum menikah, dari keterangan pelaku, bayi pada saat diraruh masih hidup, namun pada saat kita temukan sudah tidak bernyawa." Kata Akp Rakhmad.
Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat pasal 80 ayat 3 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
Penulis : KompasTV-Malang
Sumber : Kompas TV
- kekasih buang bayi
- tersangka pembuangan bayi
- penemuan bayi Malang
- berita Malang





