Beban Subsidi Membengkak, Cukai Emisi Jadi Solusi Baru?

kompas.id
2 jam lalu
Cover Berita

 JAKARTA, KOMPAS - Mendorong pemanfaatan kendaraan listrik dinilai menjadi solusi untuk mengurangi emisi dan menurunkan subsidi bahan bakar minyak. Cukai emisi pun diusulkan untuk kendaraan yang masih menghasilkan emisi gas rumah kaca.

Hal ini disampaikan dalam diskusi yang diselenggarakan Institut for Development of Economics and Finance (Indef) secara luring dan daring di Jakarta, Kamis (23/4/2026). Hadir sebagai pemapar dalam acara bertajuk “Energi Tahan, Fiskal Aman: Menuju Elektrifikasi Kendaraan Tanpa Boncos Anggaran” ini antara lain Kepala Pusat Industri Perdagangan dan Investasi Indef Andry Satrio Nugroho dan Kepala Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Trois Dilisusendi.

Direktur Kolaborasi Internasional Indef Imaduddin Abdullah menjelaskan, untuk mencapai pertumbuhan tinggi – apalagi pemerintah mencanangkan pertumbuhan ekonomi delapan persen, mesin pertumbuhan baru perlu dicari. Salah satu potensi besar adalah ekonomi hijau dengan salah satunya elektrifikasi sektor transportasi.

Sektor ini dinilai bukan hanya mengatasi masalah emisi, tetapi juga mendatangkan investasi serta membuka lapangan kerja. Fiskal negara pun dinilai akan lebih tangguh dari berbagai dinamika seperti gejolak geopolitik.

Andry menyebut, kajian Indef di tahun 2023 mendapati sekitar 63 persen dari konsumen Pertalite berasal dari rumah tangga berpendapatan menengah atas. Pembatasan batas maksimal pembelian BBM perhari yang mulai diterapkan setelah konflik di Timur Tengah pun dinilai tak terlampau bermanfaat.

Andry pun mengatakan, dalam kalkulasi Indef, beban fiskal pertalite saja itu dapat meningkat 380 persen ketika krisis geopolitik terjadi. Adapun beban total subsidi meningkat hampir 50 persen dari kondisi normal. Semua ini tentu menekan fiskal negara.

Karenanya, dorongan peralihan ke kendaraan listrik dinilai lebih sesuai untuk melonggarkan tekanan fiskal sembari menurunkan emisi. Selain insentif fiskal yang sudah diterapkan pemerintah, Indef mengusulkan cukai emisi diberikan kepada kendaraan yang masih mengeluarkan emisi.

Dengan perhitungan sekitar sepertiga saja kendaraan yang emisinya di bawah 137 gram CO2 per kilometer, Andry mengusulkan cukai emisi dibagi menjadi tiga kelompok. Kendaraan dengan emisi 133 gram per kilometer dikenai 10 persen dari harga jual kendaraan, emisi 133-160 gram per kilometer sebesar 20 persen harga jual kendaraan, dan di atas 160 gram per kilometer dikenai 30 persen harga jual kendaraan.

Bila cukai emisi diterapkan lima tahun sekali sesuai perpanjangan STNK dan plat nomor kendaraan, diperkirakan tambahan pendapatan negara bisa mencapai Rp 40 triliun pertahun.

“Konsepnya, mereka yang mengeluarkan polusi, mereka yang membayar,” tutur Andry.

Dalam catatan pemerintah, sebanyak 84 persen kendaraan yang ada di Indonesia adalah kendaraan roda dua, yakni mencapai 141 juta. Karenanya, konversi kendaraan roda dua menjadi sepeda motor listrik dinilai akan signifikan mengurangi subsidi BBM.

Namun, saat ini baru ada 358.205 unit kendaraan listrik di Indonesia. Dari jumlah ini, kata Trois, sebanyak 236.451 adalah kendaraan roda dua.

Untuk mendorong masyarakat lebih memilih kendaraan listrik, terutama roda dua, instalasi stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) maupun stasiun penukaran baterai kendaraan listrik umum (SPBKLU) terus didorong. Sampai Februari 2026, sudah ada 4.892 SPKLU di 3.163 lokasi, sedangkan SPBKLU sudah ada 1.936 titik.

Untuk konversi motor listrik, menurut Trois, evaluasi masih terus dilakukan. Beberapa pembelajaran dan isu yang muncul sepanjang 2021-2026 antara lain motor jadi tak kuat menanjak dan nilai aset yang menurun drastis. Konversi roda dua ke motor listrik pun masih terbatas, 2.278 unit.

Karenanya, kata Trois, komunikasi dengan sektor manufaktur pun dilakukan untuk membuka kemungkinan konversi sesuai jenama masing-masing.

Tak hanya urusan teknis, menurut Andry, upaya mendorong kendaraan listrik juga memerlukan kebijakan yang koheren. Semestinya pemerintah sejalan dalam segala kebijakan untuk mendorong ekosistem kendaraan listrik.

Kemunculan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2026 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Pajak Alat Berat memberi kewenangan kepada pemerintah daerah untuk memungut pajak. Karenanya, kendaraan listrik tak lagi otomatis bebas pajak daerah.

Ini, menurut Andry, adalah sinyal yang tak jelas pemerintah. Di satu sisi pemerintah mengatakan mendorong kendaraan listrik, tetapi di sisi lain kebijakannya tidak berpihak kepada kendaraan listrik. Akibatnya, para investor pun akan ragu untuk berinvestasi di Indonesia.

 

Benahi Transportasi Umum

 

Beberapa waktu lalu, beberapa akademisi pun mengingatkan supaya pemerintah lebih mengutamakan pembenahan transportasi umum sebagai upaya mengurangi penggunaan BBM termasuk BBM bersubsidi. Bila transportasi umum yang aman, nyaman, dan terjangkau, warga akan memilih menggunakannya dan subsidi BBM pun akan lebih terkendali.

"Daripada APBN digunakan untuk mengonversi 120 juta motor, lebih baik dipakai untuk pengadaan bus listrik yang dapat dibagikan kepada semua provinsi dan kabupaten/kota, sehingga semua ibu kota provinsi dan kabupaten/kota memiliki angkutan umum yang berkeselamatan, aman, nyaman, dan terjangkau bagi semua warga," tutur pengamat transportasi dari Instran Darmaningtyas.

Pengajar Program Studi Teknik Sipil Unika Soegjapranata Semarang Djoko Setijowarno pun menilai pembenahan transportasi umum akan lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi biaya hidup masyarakat, serta menurunkan polusi udara.

Dicontohkan, dalam penelitian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) yang dipaparkan dalam diseminasi Kajian Dampak Ekonomi Subsidi Transjakarta yang digelar bersama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) di FEB UI Salemba, Rabu (11/2/2026), warga bisa menghemat Rp 174.000 perbulan atau 1,6 persen dari total pengeluaran rumah tangga perbulan. Dengan penghematan ini, warga bisa mengalihkan anggaran transportasinya untuk memenuhi kebutuhan gizi keluarga.

Kepala Kajian Transportasi, Real Estate dan Studi Perkotaan LPEM FEB UI Muhammad Halley Yudhistira menyebut, keberadaan Transjakarta mendorong tumbuhnya aktivitas ekonomi secara langsung maupun tidak langsung, sekaligus menciptakan efek pengganda (multiplier effect) bagi perekonomian Jakarta.

Berdasarkan kajian LPEM FEB UI, setiap Rp 1 triliun subsidi yang dikucurkan untuk Transjakarta mampu menghasilkan output ekonomi Rp 2,7 triliun di Jakarta, sekaligus menciptakan nilai tambah baru sekitar Rp 1,2 triliun.

Secara kumulatif, selama periode 2015–2024, operasional Transjakarta telah menghasilkan total stimulus ekonomi sebesar Rp 30,7 triliun. Dari angka tersebut, 90 persen stimulus berasal dari pendapatan usaha, sementara sisanya bersumber dari belanja modal.

Dampak ekonomi Transjakarta tidak hanya terasa di Jakarta, tetapi juga secara nasional. Kontribusi terhadap output ekonomi nasional mencapai Rp 73,8 triliun, dengan Rp 62,4 triliun (85 persen) berputar di Jakarta. Layanan ini juga mendorong terciptanya sekitar 32.000 lapangan kerja baru setiap tahun.

Dari sisi fiskal, Transjakarta turut meningkatkan penerimaan negara melalui pajak tidak langsung. Sepanjang 2015-2024, estimasi penerimaan pajak terkait aktivitas Transjakarta mencapai Rp 811,6 miliar, atau rata-rata Rp 81,2 miliar per tahun khusus untuk wilayah Jakarta.

Dampak transportasi umum seperti bus Transjakarta kenyataannya membawa efek berganda yang sangat luar biasa. Sebaliknya, kata Djoko, memindahkan mesin dari bensin ke listrik tetap akan membiarkan jalanan macet dan angka kecelakaan tetap tinggi. Sebab, ketergantungan pada kendaraan pribadi tidak dipangkas.

Dia pun berharap Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memenuhi janji mereka di masa kampanye Pemilu Presiden. 

"Saat (kampanye) itu Presiden Prabowo mengatakan, kita harus berani seperti di negara lain, angkutan di kota-kota besar kalau perlu subsidi 100 persen. Dalam kampanye, Wapres Gibran juga menyebut angkutan umum perkotaan akan diberikan subsidi. Saatnya kita menagih janji kampanye ini," tambah Djoko yang juga Anggota Dewan Penasehat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI).

 

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jadi Tren Baru, Anak-anak Muda Korea Selatan Cari Pasangan di Toko Buku
• 4 jam lalubeautynesia.id
thumb
Dari Belakang ke Podium, Morgan Holindo Curi Perhatian di Eshark Rok Cup
• 17 jam lalutvonenews.com
thumb
Harga Emas Antam Turun Lagi, Cek Daftar Terbaru Hari Ini
• 9 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Karhutla di Kutai Barat Kaltim, 1 Hektare Lahan Perkebunan Terbakar
• 11 jam lalurctiplus.com
thumb
FGD Diseminasi Pengabdian UNJ Tekankan Pentingnya Dampak Nyata bagi Masyarakat
• 4 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.