JAKARTA, KOMPAS.TV - Tanggal 1 Mei selalu menjadi perhatian masyarakat karena identik dengan peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day.
Tidak sedikit yang bertanya apakah peringatan tersebut termasuk hari libur nasional atau hanya sekadar momentum peringatan biasa.
Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri telah menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026, termasuk salah satunya peringatan Hari Buruh.
Tanggal 1 Mei 2026 dipastikan menjadi hari libur nasional atau tanggal merah yang berlaku secara resmi di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Tes Seleksi Kompetensi Manajer Koperasi Merah Putih Apa Saja? Ini Penjelasannya
Hari Buruh atau May Day yang diperingati setiap 1 Mei merupakan momentum penting bagi para pekerja untuk mengenang perjuangan buruh dalam memperjuangkan hak-haknya.
Pada tahun 2026, 1 Mei jatuh pada hari Jumat, sehingga memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menikmati akhir pekan panjang.
Selain sebagai hari libur, peringatan Hari Buruh juga kerap diisi dengan berbagai kegiatan seperti aksi damai, diskusi, hingga perayaan yang melibatkan serikat pekerja di berbagai daerah.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tetap memperhatikan informasi lalu lintas dan kebijakan setempat selama peringatan berlangsung.
Baca Juga: Transjakarta Rp1 Besok! Ini Rincian Tarif Spesial Hari Angkutan Nasional 2026
Daftar Hari Libur Mei 2026- 1 Mei (Jumat): Hari Buruh Internasional (Libur Nasional)
- 14 Mei (Kamis): Kenaikan Yesus Kristus (Libur Nasional)
- 15 Mei (Jumat): Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
- 27 Mei (Rabu): Iduladha 1447 Hijriah (Libur Nasional)
- 28 Mei (Kamis): Cuti Bersama Iduladha 1447 H
- 31 Mei (Minggu): Hari Raya Waisak 2570 BE (Libur Nasional)
Penulis : Dian Nita Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- 1 mei 2026 hari apa
- 1 mei 2026 apakah libur
- hari buruh 2026
- May Day
- Hari Buruh
- apakah 1 mei libur





