Polda Sumsel Bongkar Praktik Ilegal BBM Subsidi, 12 Orang Diamankan

tvrinews.com
4 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Nirmala Hanifah

TVRINews, Sumatera Selatan 

Polda Sumatera Selatan (Sumsel) telah mengungkap praktik penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Kabupaten Musi Rawas pada Selasa, 21 April 2026 lalu. Di mana, hal ini dilakukan di tengah kondisi kenaikan harga energi yang berdampak pada masyarakat, sekaligus menjawab keluhan terkait kelangkaan BBM di sejumlah wilayah.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Doni Satrya Sembiring menuturkan, pihaknya telah melakukan operasi tangkap tangan di sebuah gudang ilegal di Jalan Lintas Lubuk Linggau–Sorolangun.

Lebih lanjut, ia menuturkan pada penggerebekan tersebut 12 orang pelaku diamankan saat tengah beraktivitas mengelola BBM subsidi secara ilegal.

“Dari hasil penyelidikan, para pelaku menjalankan modus yang dikenal sebagai kencing di jalan, yakni mengurangi isi BBM dari mobil tangki yang seharusnya disalurkan ke SPBU,” ungkapnya pada Kamis, 23 April 2026.

Selain itu, ia menuturkan jika BBM yang diambil kemudian ditampung di gudang, diduga dioplos, lalu dijual kembali untuk meraup keuntungan.

Sejumlah barang bukti turut diamankan dalam operasi tersebut, antara lain satu unit mobil tangki, puluhan tedmon berisi BBM ilegal, peralatan penyedot seperti selang dan mesin pompa, serta lima kendaraan operasional.

Ia menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk komitmen aparat dalam melindungi kepentingan masyarakat.

​“Kami tidak akan membiarkan praktik mafia yang merugikan negara dan masyarakat terus berlangsung. Penyelewengan BBM subsidi, terlebih di tengah kondisi kenaikan harga saat ini, adalah kejahatan serius yang menari di atas penderitaan rakyat. Kami tindak tegas tanpa pandang bulu,” kata Kombes Pol Doni.

Ia menilai, praktik ilegal tersebut turut memicu terganggunya distribusi BBM di tingkat SPBU yang berdampak langsung pada aktivitas ekonomi masyarakat.

Dikesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menyampaikan bahwa seluruh tersangka kini telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan lanjutan.

​“Polda Sumsel tegak lurus mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. Kami menjamin keamanan distribusi energi dan mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor ke kepolisian terdekat jika menemukan aktivitas atau gudang mencurigakan terkait distribusi BBM,” ujar Kombes Pol Nandang.

Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas. Para pelaku dijerat dengan ketentuan pidana dalam Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman hukuman berat.

Editor: Redaktur TVRINews


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Iran Bergejolak dari Dalam? Elite Dikabarkan Ditahan, AS Siap Hancurkan Segalanya!
• 3 jam laluerabaru.net
thumb
Kunjungi Disdik Jatim, HGI Jalin Kolaborasi Pengembangan Talenta Digital
• 22 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pemprov Banten Perkuat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis
• 22 jam laludetik.com
thumb
MNC Holding Milik Hary Tanoe Dihukum Bayar USD 28 Juta ke Jusuf Hamka (CMNP)
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Khalid Basalamah Kembalikan Uang Rp 8,4 Miliar ke KPK Terkait Kasus Kuota Haji
• 1 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.