Fusi Partai sebagai Alarm Otoritarianisme: Pelajaran 1973 dan Political Block

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Wacana akuisisi Partai NasDem oleh Partai Gerindra—yang dalam istilah politik disebut fusi atau peleburan beberapa parpol menjadi satu—merupakan isu politik teranyar yang disorot publik. Sebagai pegiat, aktivis, sekaligus seorang peneliti, rasa-rasanya tidak elok, jika saya tidak mempersoalkan hal ini.

Mengamini wacana fusi partai politik yang kembali muncul ini seolah menjadi jawaban atas kebuntuan politik hari ini. Hal ini merupakan sikap ahistoris yang berbahaya, di mana demokrasi dapat kehilangan kompetisi, benturan ideologi, dan kembali ke kekuasaan absolut yang terpusat.

Fusi partai politik bukan barang baru di republik ini. Sejarah Indonesia pernah membayar mahal eksperimen fusi ini. Tahun 1973, di era Soeharto, atas nama stabilitas, rezim Orde Baru melakukan penggabungan partai dengan "kawin paksa". Sepuluh parpol dilebur menjadi tiga kekuatan utama:

Upaya fusi ini hasilnya ternyata bukan efisiensi demokrasi, melainkan sentralisasi kekuasaan, hilangnya oposisi, matinya diferensiasi ideologi, dan awal era Otoritarianisme bagi Indonesia.

Apa yang terjadi hari ini bentuknya memang berbeda. Tak ada paksaan negara secara langsung, namun melalui ambang batas parlemen dan syarat pencalonan presiden, sistem politik kita perlahan mengarah kepada penyempitan yang sama.

Dengan terobosan open legal policy ke DPR untuk mengevaluasi ambang batas parlemen dan Mahkamah Konstitusi yang menghapus ambang batas pencalonan presiden, maka isu fusi partai semakin tidak beralasan. Apalagi NasDem, sebagai partai menengah, setidaknya punya jangkar pemilih. Sehingga ketika wacana fusi yang akar rasionalisasinya tidak kuat seperti ini muncul.

Jangan salahkan publik jika muncul tafsir lain bahwa wacana ini bak marginalisasi politik dengan menyasar titik lemah lawan politik untuk dijadikan mitra taktis, yang berujung pada subordinasi politik. Jika diarusutamakan, isu ini bisa jadi efek bumerang bagi penggagas wacana fusi parpol.

Jika kita tiba pada kesimpulan bahwa fusi partai bukan solusi melainkan upaya mempercepat kemunduran demokrasi. Maka dalam upaya memperbaikinya diperlukan kejujuran untuk mengakui bahwa problem utama politik kita adalah bukan soal partai politik ekstrim semata, melainkan rapuhnya fondasi hubungan antarpartai. Politik semakin transaksional, koalisi dibangun tanpa landasan kuat ideologis, dan partai kehilangan arah selain sekadar bertahan dalam kekuasaan.

Gejala ini ditemui setiap pemilu dengan pola yang sama, yaitu koalisi dibentuk bukan karena kesamaan gagasan; oposisi melemah karena tarik-menarik kepentingan, dan publik hanya menjadi penonton dari negosiasi elite. Dalam kondisi seperti ini, menggabungkan partai justru memperbesar masalah. Ia tidak menghilangkan transaksi, tapi hanya memusatkannya pada lingkaran yang lebih sempit.

Political Block, Agar Partai Politik Relevan dengan Rakyat

Di tengah kebuntuan ini, saya pikir kita perlu menggagas politik yang relevan dengan pelibatan rakyat, yaitu political block. Blok politik bukanlah format koalisi, dan bukan pula format partai baru. Ia adalah bentuk rekayasa politik (political engineering) untuk mengorganisir kekuatan sosial agar tidak terus-menerus terjebak dalam politik transaksional.

Dan alih-alih setiap perubahan rezim kelompok yang kalah, kelompok yang tersingkir, untuk mengaktifkan kartu politik, selalu memikirkan membentuk kendaraan politik, apakah merebut parpol yang ada atau membentuk parpol baru. Seperti contohnya, Anies Baswedan, yang menjadikan partai Gerakan Rakyat sebagai kendaraan politik menuju pilpres.

Maka dalam gagasan politik blok, tawarannya adalah lebih baik bersabar, mengaktifkan blok politik di luar partai politik sebagai gerakan kesadaran dan gerakan advokasi masa, yang sudah pasti jika terbentuk lebih punya daya dobrak dan tentu dapat bertahan lama, ketimbang merekayasa parpol sebagai kendaraan semata, yang ketika momentumnya hilang, atau simbol personal hancur citranya, maka hancur juga parpol tersebut.

Blok Politik, menggunakan logika yang cukup sederhana, namun radikal, yang dikonsolidasikan bukan partai, melainkan kepentingan. Alih-alih mendorong fusi atau mendirikan partai baru, political block mengajak publik untuk membangun konsolidasi di luar partai, blok buruh, blok petani, blok kelas menengah urban, hingga blok berbasis gagasan seperti sosial-demokratik atau ekonomi kerakyatan.

Blok-blok ini tidak harus menjadi sebuah partai politik. Justru di situlah kekuatannya. Mereka menjadi basis tekanan, basis kaderisasi, sekaligus sumber legitimasi politik. Partai, dalam kerangka ini, hanyalah tujuan akhir, kanal yang dipilih berdasarkan kesesuaian agenda, bukan sebaliknya.

Untuk lebih memahami kita dapat belajar dari perkembangan blok politik di dunia, Partido dos Trabalhadores di Brasil contohnya memanfaatkan konsolidasi gerakan buruh, serikat pekerja, dan kelompok progresif. Ia menjadi contoh bagaimana blok sosial yang terorganisir dapat membentuk kekuatan politik yang solid. Di Indonesia kita juga punya akar di masa lalu, jejak historis Partai Persatuan Pembangunan sebagai kanal blok politik Islam, Golkar sebagai representasi kelompok fungsional, dan Partai Nasional Indonesia dalam konfigurasi Nasakom.

Di Eropa, partai seperti Labour Party tumbuh dari gerakan buruh yang kuat. Sementara di Amerika Serikat, Partai Demokrat pada dasarnya adalah federasi berbagai blok sosial seperti buruh, minoritas, hingga gerakan progresif. Artinya, demokrasi yang kuat selalu memiliki satu hal yang sama, yaitu kuatnya blok sosial yang terorganisir, bukan sekadar partai yang besar.

Menentang gagasan Fusi partai, artinya melawan personalisasi dan memperkuat Institusi partai politik, Fusi partai percaya atau tidak, suka atau tidak suka, hanya akan mendorong politik semakin personalistik. Di mana identitas partai melebur, yang tersisa hanyalah figur dan elite. Sebaliknya, berbanding 180 derajat, political block akan memaksa, partai kembali pada agenda yang relevan dengan tema kerakyatan, kaderisasi akan berbasis gerakan sosial, dan politik yang lebih disiplin karena ditopang basis materil yang rill atas kebutuhan publik dan pemilih.

Mengarusutamakan Blok Politik, berarti mengembalikan politik pada khittah-nya, dari politik yang dikendalikan elite, menuju politik yang dikontrol oleh konsolidasi kepentingan publik. Karena jika Parpol di pimpin oleh pembelahan aspirasi dan ideologi, Maka Demokrasi betul-betul jadi ruang kompetisi, karena penguatan Demokrasi tidak pernah lahir dari penyeragaman. Ia tumbuh dari perbedaan, dari pertarungan gagasan, dan dari keberanian untuk berbeda.

Fusi partai mungkin menjanjikan stabilitas, tapi itu semu. Tanpa oposisi yang kuat dan diferensiasi yang jelas, stabilitas itu hanyalah jalan sunyi menuju stagnasi dan regresi demokrasi. Political block menawarkan jalan tengah, tanpa harus melebur yang berarti mematikan keragaman, dengan blok politik kita mampu membangun kekuatan kolektif. Sehingga jika demokrasi kita tersandera oleh transaksi, maka political block adalah cara untuk mengembalikannya ke tangan publik.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menkeu Purbaya: Indonesia Hampir Pasti Lepas dari Kutukan Pertumbuhan Ekonomi 5%
• 20 jam lalukompas.tv
thumb
Rekap Hasil Liga 1: Persita Kalah Tipis di kandang 1-0 dari Bali United, PSM Bungkam Persik 3-1
• 3 jam lalubisnis.com
thumb
Dedi Mulyadi Sentil Lucky Hakim di Depan Forum Partai, Sebut Bupati Indramayu Sering Telat Balas WA: Gapapa, Telat Cuma 1 Jam
• 7 jam lalugrid.id
thumb
Nadiem Sakit dan Pengacara Absen Buat Sidang Ditunda, Jaksa Beri Respons Menohok
• 10 jam laluviva.co.id
thumb
Harga Saham Naik Pesat, BEI Pantau Ketat 3 Emiten Ini
• 12 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.