Liputan6.com, Jakarta - Amnesty International Indonesia menilai 2025 menjadi tahun yang mengkhawatirkan bagi Hak Asasi Manusia (HAM), baik dalam hal kebebasan sipil, politik, ekonomi, dan sosial.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai awal tahun kedua pemerintahan Prabowo-Gibran marak terjadi pelanggaran HAM. Mulai dari perbedaan pendapat dan perluasan militer yang melemahkan supremasi sipil hingga perambahan lahan, hutan, dan pemenjaraan warga adat.
Advertisement
"Dari represi protes Agustus, lalu kriminalisasi masyarakat adat, hingga teror air keras ke Andrie Yunus oleh Badan Intelijen Strategis (BAIS),” kata Usman, Kamis (23/4/2026).
Usman menuturkan, dalam laporan tahunan Amnesty menunjukkan adanya praktik otoriter negara dalam menanggapi kebebasan berekspresi maupun berkumupul di Indonesia.
Pada awal tahun 2025, ramai diperbincangkan lagu Grup Band Sukatani berjudul "bayar-bayar-bayar". Lagu ini terpaksa ditarik usai adanya intimidasi. Lalu, pada pertengahan tahun sejumlah pejabat mengeluarkan pernyataan ancaman, yang berujung razia bendera dan simbol anime One Piece.
Usman menyebut, bendera anime One Piece merupakan simbol kekecewaan masyarakat terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran.
Selain itu, Amnesty mencatat negara juga memantau percakapan warga di media sosial selama 2025. Setidaknya 58 warga dijerat menggunakan pasal-pasal bermasalah dalam UU ITE.
“Kasus-kasus ini menunjukkan negara secara predatoris menarget aspirasi damai yang bahkan bersifat simbolis seperti fenomena One Piece. Ini berlebihan," ungkapnya.
"Tidak hanya itu, presiden secara aktif menarget aksi damai dengan melabelinya sebagai 'makar' dan 'terorisme', dibiayai oleh 'kekuatan asing' dan 'dibiayai oleh koruptor'. Ini menunjukkan presiden tidak peduli HAM. Tujuan serangan-serangan ini adalah untuk membungkam kritik agar pemerintah berjalan tanpa pengawasan,” lanjut Usman.




