JAKARTA, KOMPAS.TV- Pemerintah memastikan pencairan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) akan dilakukan pada Juni 2026.
Hal ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan itu juga akan menjadi salah satu faktor pendorong ekonomi pada kuartal II 2026.
“Memasuki kuartal II, pemerintah akan terus mendorong berbagai faktor pengungkit pertumbuhan. Antara lain melalui pembayaran gaji ke-13 pada bulan Juni serta keberlanjutan program perlindungan sosial,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (23/4).
Baca Juga: 1 Mei 2026 Apakah Libur Tanggal Merah? Begini Menurut SKB 3 Menteri
Menurutnya, langkah ini penting di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi, agar konsumsi domestik tetap terjaga sebagai motor utama pertumbuhan ekonomi nasional.
Selain gaji ke-13, pemerintah juga melanjutkan berbagai program perlindungan sosial guna menjaga daya beli masyarakat, terutama kelompok rentan.
Dengan kombinasi belanja pemerintah dan dukungan konsumsi rumah tangga, Airlangga optimistis momentum pertumbuhan ekonomi dapat terus berlanjut pada kuartal II tahun ini.
Dalam kesempatan yang sama, Airlangga memperkirakan pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2026 dapat mencapai minimal 5,5 persen.
Baca Juga: Purbaya Sebut Indonesia Siap Tinggalkan "Kutukan" Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen
Penulis : Dina Karina Editor : Deni-Muliya
Sumber :
- gaji ke 13
- asn
- pns
- pertumbuhan ekonomi
- bansos
- airlangga hartarto





