JAKARTA, KOMPAS – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyoroti peristiwa konflik kekerasan berulang yang kerap menewaskan warga sipil di Papua. Operasi keamanan yang digunakan pemerintah justru terindikasi memicu sederet tragedi kemanusiaan selama ini. Seluruh pihak didesak meninggalkan segala praktik kekerasan dan mengedepankan dialog demi menjamin keselamatan warga sipil.
Konflik kekerasan teranyar meletus di dua lokasi berbeda, yakni Kampung Kembru di Distrik Kebru dan Kampung Jigunggi di Distrik Mageabume, di Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Selasa (14/4/2026). Dalam peristiwa itu, kontak tembak melibatkan TNI dan kelompok kriminal bersenjata (KKB). Sejauh ini dilaporkan sebanyak 15 warga sipil tewas dan 7 orang lainnya mengalami luka-luka. Di antara korban tewas disebut terdapat anak-anak.
“Peristiwa Puncak ini salah satu peristiwa yang terberat yang kita dapatkan di 2026 ini. Saya kira ini berat sekali,” kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Saurlin P Siagian, di kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Saurlin terus menjalin komunikasi dengan timnya di lapangan yang tengah bergerak mengumpulkan informasi terkait peristiwa tersebut. Sejauh ini, informasi diperoleh dengan mewawancarai sejumlah warga yang sudah keluar dari titik konflik karena tim kesulitan menembus distrik-distrik dimaksud atas alasan keamanan.
Dari keterangan sejumlah warga itu, Saurlin dan timnya sedikit memperoleh gambaran menyoal pemicu insiden tersebut. Namun, ia belum bisa memberikan kesimpulan akhir. Timnya masih perlu memverifikasi keterangan-keterangan warga guna mendapatkan akar persoalan yang menyebabkan terjadinya tragedi kemanusiaan itu.
“Ketika peristiwa itu terjadi, kami memiliki indikasi bahwa adanya operasi TNI di siana berimplikasi terhadap terjadinya peristiwa itu. Ini tentu harus kita dalami juga ya, termasuk penyebab meninggalnya (warga sipil) satu per satu,” kata Saurlin.
Saurlin mendesak agar praktik-praktik kekerasan yang berlangsung itu segera diakhiri oleh semua pihak, baik TNI maupun KKB. Menurutnya, korban jiwa terus berjatuhan akibat konflik yang tak kunjung berakhir. Oleh karena itu, hanya kedua pihak itulah yang mampu menghentikan jatuhnya korban jiwa.
Komnas HAM, lanjut Saurlin, mendorong pendekatan kemanusiaan guna menyelesaikan konflik di Papua. Pihaknya ingin mengajak semua pihak untuk mengingat peristiwa di Puncak, Papua Tengah itu, sebagai tragedi kemanusiaan. Ia pun berharap agar insiden serupa tak terulang kembali.
“Ini mengorbankan semua, mengorbankan kemanusiaan, dan kita menginginkan ini segera diakhiri. Kalau ini diakhiri, kami meyakini, petugas kemanusiaan bisa masuk. Karena, sekarang kampung-kampung ada yang dibakar dan terbakar, sehingga orang-orang mengungsi,” kata Saurlin.
Saurlin khawatir jika konflik terus bereskalasi akan jatuh korban lebih banyak seiring sulitnya petugas kemanusiaan memasuki wilayah konflik. Tanpa adanya bantuan, boleh jadi orang-orang yang masih bertahan di hutan akan mengalami kondisi yang lebih buruk. Keselamatan warga sipil mesti diutamakan sembari mendorong penegakan hukum, serta pemulihan para korban.
“Pada saat yang sama, kami menyerukan penghentian kekerasan dan penguatan dialog sebagai jalan utama menuju situasi yang damai, adil, dan bermartabat. Tidak ada alasan untuk kekerasan. Warga sipil harus dilindungi dan hukum harus ditegakkan tanpa impunitas,” jelas Saurlin.
Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits B Ramandey meyakini, pendekatan keamanan bukan menjadi jalan keluar untuk menyelesaikan masalah keamanan di daerah itu. Sedikitnya, ada lima satuan tugas keamanan yang selama ini diterjunkan ke sana, tetapi keberadaan mereka tidak lantas membuat situasi eskalasi konflik mereda.
“Mereka sedang bertugas di sana untuk kepentingan keamanan. Tetapi, kan, kemudian eskalasi kekerasan ini terus berjalan. Itu menunjukkan bahwa penempatan aparat keamanan itu bukan menjadi solusi untuk penyelesaian kekerasan. Sudah terbantahkan itu. Pemekaran juga tidak (menyelesaikan masalah),” kata Frits.
Penempatan aparat keamanan itu bukan menjadi solusi untuk penyelesaian kekerasan. Sudah terbantahkan itu. Pemekaran juga tidak (menyelesaikan masalah).
Menurut Frits, masalah Papua mesti diselesaikan menggunakan pendekatan kemanusiaan. Dalam pandangannya, salah satu cara paling bermartabat adalah dialog. Terlebih lagi, sebut dia, Papua mempunyai pengalaman berdialog untuk mencari jalan keluar persoalan itu semasa kepemimpinan Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid. Ketika itu, berbagai tokoh asal Papua berdiskusi langsung dengan pucuk pimpinan negeri ini.
“Ini momen penting untuk Presiden Prabowo sebaiknya membuka forum yang lebih strategis untuk berdialog tentang cara penyelesaian,” kata Frits.
Dihubungi terpisah, peneliti senior dari Pusat Riset Kewilayahan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Cahyo Pamungkas menyampaikan hal senada. Ia menilai, konflik kekerasan itu berulang karena pemerintah terus-menerus menggunakan pendekatan keamanan. Alih-alih meredakan konflik, sebut dia, cara itu justru meningkatkan intensitas kekerasan.
Bahkan, lanjut Cahyo, TNI sekarang mempunyai satgas tersendiri guna mengatasi persoalan Papua, yakni Satgas Habema. Dengan adanya satgas itu, TNI bisa menjalankan operasi sendiri tanpa harus berkoordinasi dengan aparat kepolisian, yang tergabung dalam Satgas Damai Cartenz.
“Kalau kondisi ini diteruskan, maka ke depan kontak tembak akan semakin meningkat. Eskalasi konflik akan semakin meningkat karena ada operasi-operasi militer itu. Dengan begitu, korban sipil juga akan semakin banyak pula,” kata Cahyo.
Cahyo menduga, konflik kekerasan antara TNI dan TPNPB-OPM yang menewaskan warga sipil tergolong pelanggaran HAM berat. Situasinya semakin pelik mengingat Papua tak ditetapkan pemerintah sebagai daerah operasi militer secara resmi. Tetapi, realitanya kawasan itu selama ini termasuk wilayah konflik. Untuk itu, ia mendesak agar penindakan hukum tegas dilakukan bagi aparat keamanan demi mencegah impunitas.
“Masalah Papua harus diselesaikan dari akar persoalannya. Jadi, harus dibuat peta jalan guna menemukan solusi penyelesaiannya. Pemerintah disarankan agar menempuh pendekatan dialog dan rekonsiliasi,” kata Cahyo.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Aulia Dwi Nasrullah menyampaikan, kejadian kontak tembak di Papua Tengah terjadi di dua lokasi berbeda.
Kejadian pertama terjadi pada 14 April 2026, di Kampung Kembru, di mana TNI yang sedang patroli tiba-tiba mendapatkan tembakan dari kelompok bersenjata. Kelompok itu kemudian berhasil dilumpuhkan. Kejadian kedua, terjadi pada hari yang sama di Kampung Jigiunggi, Papua, yang jaraknya hampir tujuh kilometer dari lokasi pertama. Laporan tewasnya seorang anak diterima TNI dari kepala kampung setempat. Anak itu disebut terkena luka tembak.
”TNI segera melakukan pengecekan dan memastikan adanya korban tersebut. Namun demikian, hingga saat ini, masih dilakukan pendalaman dan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kejadian,” kata Aulia, dalam keterangan tertulisnya.

/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2026%2F04%2F23%2F7e3ff80c285e5266b601d21e10780b85-UNJ1.jpg)



