Penulis: Sela Agustika
TVRINews, Bangka Tengah
Kepolisian Resor Bangka Tengah melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) menyatakan tidak menemukan bukti keterlibatan anggotanya dalam dugaan pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di lahan sitaan Kejaksaan Agung.
Kasi Propam Polres Bangka Tengah, Ipda Reno Iskandar mengatakan kesimpulan tersebut diperoleh setelah Propam melakukan pemeriksaan internal terhadap personel Polsek Koba berinisial EDMH yang sebelumnya sempat diisukan terlibat dalam kasus tersebut.
Meski demikian, proses pendalaman masih terus dilakukan guna memastikan tidak adanya pelanggaran disiplin maupun kode etik.
Ia menjelaskan, bahwa kehadiran anggota di lokasi justru merupakan bagian dari upaya pencegahan terhadap maraknya pencurian TBS di kawasan tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan keterlibatan anggota dalam aktivitas sebagaimana yang diberitakan. Kehadiran yang bersangkutan di lokasi merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi aksi pencurian,” ujar Reno.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi serta melakukan klarifikasi langsung terhadap anggota yang bersangkutan.
“Kami sudah mengambil keterangan dari anggota dan beberapa saksi. Sampai saat ini tidak ada bukti yang mengarah pada keterlibatan, namun proses pendalaman tetap kami lanjutkan,” tambahnya.
Polres Bangka Tengah menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas institusi dengan memperketat pengawasan internal. Setiap dugaan pelanggaran, baik oleh masyarakat maupun oknum anggota, dipastikan akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran hukum dalam bentuk apa pun. Transparansi ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian,” tegas Reno.
Langkah klarifikasi ini diharapkan dapat memberikan kepastian informasi kepada publik sekaligus menepis isu yang beredar terkait dugaan keterlibatan aparat dalam kasus tersebut.
Editor: Redaktur TVRINews





