Khalid Basalamah Jelaskan Sumber Uang Rp 8,4 Miliar yang Diserahkan ke KPK

liputan6.com
23 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Ustaz Khalid Basalamah mengakui telah menyerahkan uang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menjelaskan, duit tersebut diserahkan setelah diminta penyidik karena diyakini terkait kasus korupsi kuota tambahan haji.

Khalid pun blak-blakan menjelaskan soal sumber uang tersebut. Menurut dia, uang itu didapatkan dari pengembalian PT Muhibbah kepada biro travel haji miliknya, PT Zahra.

Advertisement

BACA JUGA: Khalid Basalamah Usai Diperiksa KPK: Saya Tak Pernah Interaksi dengan Tersangka Kuota Haji, Termasuk Eks Menag Yaqut

"Jadi PT Muhibbah mengembalikan dana kepada kami, kami tidak tahu itu uang apa. Jumlahnya sekitar Rp 8,4 miliar (kalau dirupiahkaan karena saat dikembalikan pecahannya dolar) kan gitu. Tapi saya tidak tahu (jumlah) pecahannya (berapa) ya, tapi pada saat dikembalikan, kami enggak disampaikan itu uang apa," kata Khalid usai diperiksa penyidik KPK sebagai saksi di Gedung Merah Putih Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Khalid mengaku, baru mengetahui jika uang itu bermasalah usai ada diinfokan KPK. Bahwa ada uang dari PT Muhibbah dan uang itu harus diserahkan ke KPK karena diyakini ada hubungannya dengan kasus korupsi kuota tambahan haji.

"Waktu dipanggil sama KPK, KPK mengatakan, 'Ustaz ada uang dari visa itu?' Saya bilang, 'Iya ada.' 'Ustaz harus kembalikan.' 'Baik kita kembalikan.' Jadi uang itu bukan kami simpan. Uang itu dikasih oleh Muhibbah, terus kami enggak tahu uang apa. KPK minta, kami kembalikan pada saat diminta. Sebatas itu," beber Khalid.

"Jadi sekali lagi statusnya kami korban," klaimnya menambahkan.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pekerja BRI PIK Tampil Elegan dengan Kebaya Merah Kartini
• 9 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Sinopsis Drama China The Vanishing Beauty, Rumah Tangga Li Yitong Retak dan Rahasia Kelam Mulai Terungkap
• 14 jam lalugrid.id
thumb
814 Bencana Melanda Indonesia hingga April, Didominasi Banjir
• 7 jam lalurctiplus.com
thumb
Respons Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara karena Edarkan Narkoba di Rutan Salemba
• 17 jam laluviva.co.id
thumb
PKB: Pembatasan masa jabatan ketum parpol tak jamin cegah korupsi
• 21 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.