Liputan6.com, Jakarta - Ustaz Khalid Basalamah mengakui telah menyerahkan uang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menjelaskan, duit tersebut diserahkan setelah diminta penyidik karena diyakini terkait kasus korupsi kuota tambahan haji.
Khalid pun blak-blakan menjelaskan soal sumber uang tersebut. Menurut dia, uang itu didapatkan dari pengembalian PT Muhibbah kepada biro travel haji miliknya, PT Zahra.
Advertisement
"Jadi PT Muhibbah mengembalikan dana kepada kami, kami tidak tahu itu uang apa. Jumlahnya sekitar Rp 8,4 miliar (kalau dirupiahkaan karena saat dikembalikan pecahannya dolar) kan gitu. Tapi saya tidak tahu (jumlah) pecahannya (berapa) ya, tapi pada saat dikembalikan, kami enggak disampaikan itu uang apa," kata Khalid usai diperiksa penyidik KPK sebagai saksi di Gedung Merah Putih Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Khalid mengaku, baru mengetahui jika uang itu bermasalah usai ada diinfokan KPK. Bahwa ada uang dari PT Muhibbah dan uang itu harus diserahkan ke KPK karena diyakini ada hubungannya dengan kasus korupsi kuota tambahan haji.
"Waktu dipanggil sama KPK, KPK mengatakan, 'Ustaz ada uang dari visa itu?' Saya bilang, 'Iya ada.' 'Ustaz harus kembalikan.' 'Baik kita kembalikan.' Jadi uang itu bukan kami simpan. Uang itu dikasih oleh Muhibbah, terus kami enggak tahu uang apa. KPK minta, kami kembalikan pada saat diminta. Sebatas itu," beber Khalid.
"Jadi sekali lagi statusnya kami korban," klaimnya menambahkan.




