JAKARTA, KOMPAS.TV - Pendiri SMRC, Saiful Mujani beberkan alasan dirinya menyampaikan pernyataan "menjatuhkan presiden", pada sebuah acara diskusi.
Menurut Mujani, maksud pernyataannya "menjatuhkan Presiden Prabowo" disimpulkan setelah mengumpulkan sejumlah fakta-fakta pelanggaran sumpah presiden.
Seperti upaya mengembalikan Undang-Undang Dasar ke versi lama, agar pemilihan presiden dilakukan lewat MPR.
Kemudian membuat kebijakan dengan pihak luar tanpa persetujuan DPR, serta melibatkan anggota TNI aktif di ranah sipil.
Selain itu, Mujani menilai Presiden Prabowo menyampaikan pernyataan tidak pantas di muka umum seperti menertibkan pengamat kritis, pengamat dibiayai asing, hingga tindakan demonstrasi disebut makar dan terorisme.
Lalu benarkah pelaporan Saiful Mujani dan beberapa pengamat ke polisi, menjadi jadi pintu masuk meredam suara masyarakat yang kritis terhadap pemerintah?
Kita bahas bersama Ketua YLBHI, Muhammad Isnur dan Ketum Gerakan Cinta Prabowo dan Presidium 08, Kurniawan.
Baca Juga: Todung Mulya Lubis Jadi Kuasa Hukum Saiful Mujani di Kasus Dugaan Makar
#saifulmujani #prabowo #makar
_
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV
- saiful mujani
- prabowo
- makar
- mujani dugaan makar
- Presidium 08
- ylbhi





