Kejagung tetapkan 3 tersangka baru kasus PT AKT, Kepala KSOP termasuk

antaranews.com
14 jam lalu
Cover Berita

ANTARA - Kejaksaan Agyng (Kejagung) menetapkan tiga tersangka baru atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Murung Raya, Kalimantan Tengah. Di Jakarta, Kamis (23/4), Direktur Penyidik Jampidsus Syarief Sulaeman Nahdi mengungkapkan ketiga tersangka tersebut salah satunya Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung (HS).

(Setyanka Harviana Putri/Irfan Hardiansah/Chairul Fajri/Nabila Anisya Charisty)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Saksi Beberkan Manfaat Chromebook, Bisakah Dipakai Meski Internet Terbatas?
• 6 jam lalurctiplus.com
thumb
Lagi-lagi Damkar Kena Prank DC Pinjol, Kali Ini di Semarang
• 6 jam laludetik.com
thumb
AS Blokade Hormuz dan Ajukan Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu, Iran Siap Perang!
• 7 jam lalukompas.tv
thumb
Vale (INCO) Kantongi Pinjaman Hijau hingga Rp13 Triliun untuk Proyek Nikel
• 19 jam lalukatadata.co.id
thumb
Fiskal Masih Kuat, Kemenkeu Pastikan Kabar Rupiah Tembus Rp20.000 Tidak Benar
• 12 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.