Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya memeriksa anggota kepolisian aktif Polsek Cimanggis, Polres Depok, Aiptu YS alias Lippo, terkait dugaan keterlibatan sebagai broker proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Pol. Budi Hermanto mengatakan klarifikasi internal dilakukan melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) terkait kesaksian Aiptu YS pada persidangan Tipikor Bandung yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Advertisement
"Terkait informasi yang menyebut Aiptu YS hadir sebagai saksi sidang Tipikor Bupati Bekasi, Propam telah melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan," ujar Budi seperti dilansir Antara, Kamis (23/4).




