Terlibat Peredaran Narkoba di Penjara, Eks Polisi Penembak Mati Pelajar Dipindah ke Nusakambangan

viva.co.id
15 jam lalu
Cover Berita

Semarang, VIVA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Semarang memindahkan mantan anggota Polrestabes Semarang Robig Zaenudin, terpidana kasus penembakan dengan korban tewas seorang siswa SMKN 4 Semarang ke lapas di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, karena diduga terlibat peredaran narkoba dari dalam penjara.

Kepala Lapas Semarang Ahmad Tohari di Semarang mengatakan, pemindahan dilakukan setelah sebelumnya terdapat sejumlah pengaduan dari masyarakat terhadap terpidana 15 tahun penjara itu.

Baca Juga :
Respons Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara karena Edarkan Narkoba di Rutan Salemba
Polri Tangkap Istri dan 2 Anak Ko Erwin, Terlibat Kasus TPPU Bisnis Narkoba

"Petugas dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah juga telah melakukan pemeriksaan terhadap warga binaan tersebut," katanya.

Sebagai langkah antisipasi, lanjut dia, pihaknya mengambil langkah untuk memindahkan yang bersangkutan ke Nusakambangan.

Tohari menyebut Robig dipindah ke Lapas Gladakan Nusakambangan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Ia menjelaskan Robig merupakan satu dari 40 narapidana Lapas Semarang yang dipindah ke dua lapas di Nusakambangan, yakni Lapas Gladakan dan Nirbaya.

"Pemindahan narapidana dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah faktor yaitu kebutuhan pembinaan, mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban serta mengatasi kelebihan kapasitas," katanya.

Sebelumnya, mantan polisi anggota Polrestabes Semarang Robig Zaenudin, terdakwa kasus dugaan penembakan yang menewaskan siswa SMKN 4 Semarang berinisial GRO, dijatuhi hukuman 15 tahun penjara.

Robig terbukti bersalah melanggar Pasal 80 ayat (3) dan (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Sebelumnya, Komisi Banding Kode Etik Polri pada medio Agustus 2025 juga sudah menolak permohonan banding atas putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) pada Robig. (Ant)

Baca Juga :
Hakim Jatuhkan Vonis! Ammar Zoni Dihukum 7 Tahun dan Denda Rp1 Miliar
Soal Vape, DPR Dorong Pengetatan Regulasi Bukan Pelarangan Total
Detik-detik Polisi Diserang Saat Gerebek Sarang Narkoba di Palu, Warga Lempari Batu!

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Update Haji 2026 Hari ke-4: 15.349 Jemaah Berangkat, Cuaca Panas dan Kesehatan Jadi Perhatian
• 20 menit lalukompas.tv
thumb
Ancaman PHK 10 Perusahaan 3 Bulan ke Depan, Menaker Buka Suara
• 19 jam lalukatadata.co.id
thumb
Potret Pembangunan Huntara untuk Warga Bantaran Rel Senen
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Foto: Timnas Hoki Putri Indonesia Kalahkan Kazakhstan di Kualifikasi Asian Games
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
RI–Prancis Perkuat Kolaborasi Budaya Fokus Borobudur dan Industri Kreatif
• 9 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.