2 Pemuda Pengedar Obat Keras Diringkus di Tangerang, Ribuan Tramadol Disita

detik.com
14 jam lalu
Cover Berita
Tangerang -

Polisi menangkap dua orang pemuda berinisial LF (20) dan MRP (22) yang diduga menjual obat keras di wilayah Kota Tangerang. Polisi turut menyita ribuan obat keras jenis tramadol dari para pelaku.

Penindakan ini dilakukan Tim 1 Patroli Perintis Presisi (3P) Satsamapta Polres Metro Tangerang Kota di Jalan Windu Karya, Sukarasa pada Kamis (23/4) dini hari. Keduanya diamankan setelah petugas mencurigai gerak-gerik pelaku yang melintas menggunakan sepeda motor.

"Petugas menemukan barang bukti dalam jumlah besar berupa 1.030 butir tramadol dan 98 butir trihexyphenidyl yang disimpan di dalam tas serta jok kendaraan," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari dalam keterangannya, Jumat (24/4/2026).

Baca juga: Kepergok Nyuri di Toko Sembako Jakbar, Maling Babak Belur Diamuk Warga

Kepada polisi, mereka mengaku baru saja membeli obat-obatan tersebut dari kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Mereka berencana mengedarkannya kembali di wilayah Jatiuwung, Tangerang.

"Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk peredaran obat-obatan ilegal. Ini sangat berbahaya, khususnya bagi generasi muda. Tidak ada ruang bagi pelaku yang mencoba merusak masyarakat dengan peredaran obat terlarang," kata Jauhari.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari implementasi program Jaga Jakarta+ dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Polsek Tangerang.

Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan (3) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 436 UU terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal hingga hingga 10 tahun.

Baca juga: PRT Loncat dari Lantai 4 Kos Jakpus Ngaku Majikan Sadis, Polisi Dalami




(wnv/wnv)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dukung Agenda Nasional, Kapolda Sumsel Minta Jajaran Mitigasi Dini Karhutla
• 1 jam laludetik.com
thumb
PAN Sebut Usul KPK Batasi Ketum 2 Periode Langgar Kebebasan Berserikat
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Makanan yang Baik untuk Kesuburan Perempuan
• 10 jam lalubeautynesia.id
thumb
Mensos Apresiasi Buku Saku 0 Persen: Bisa Jadi Pedoman
• 18 jam lalutvrinews.com
thumb
Harga Minyakita di Jabar Lampaui HET Imbas Stok Pasar Dialihkan ke Bansos
• 53 menit lalubisnis.com
Berhasil disimpan.