Menlu Beri Penjelasan Soal Overflight Access AS, Pastikan Kedaulatan yang Utama

idxchannel.com
12 jam lalu
Cover Berita

Proses yang berjalan saat ini masih dalam tahapan pembahasan sesuai mekanisme di dalam negeri.

Menlu Beri Penjelasan Soal Overflight Access AS, Pastikan Kedaulatan yang Utama. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono menegaskan bahwa wacana kerja sama udara antara Indonesia dengan Amerika Serikat (AS) atau overflight access masih berada di tahap awal dan belum mencapai keputusan. 

Sugiono menyebutkan, proses yang berjalan saat ini masih dalam tahapan pembahasan sesuai mekanisme di dalam negeri.

Baca Juga:
Menlu Bertolak ke Turki Besok, Bahas Perkembangan Situasi Timur Tengah

"Tujuan pembahasannya ya kan tujuannya adalah menentukan mekanisme yang seharusnya ini gimana, yang seharusnya diambil langkah-langkahnya," kata Sugiono kepada wartawan di Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Sugiono menjelaskan, proses pembahasan masih cukup panjang dan belum sampai di tahap pengambilan keputusan. 

Baca Juga:
Menlu Beberkan Alotnya Negosiasi agar Kapal Pertamina Bisa Lewat di Selat Hormuz

Sementara itu, terkait kekhawatiran bahwa kebijakan tersebut akan memberikan akses khusus kepada AS, Sugiono membantahnya. 

Dia kembali menegaskan pembahasan tidak dimaksudkan untuk memberikan akses eksklusif. 

Baca Juga:
Dua Kapal Pertamina Masih Tertahan di Selat Hormuz, Menlu Pastikan Stok BBM Indonesia Aman

"Enggak, itu sebenarnya ya bukan memberikan akses eksklusif ya. Maksudnya itu, satu yang kemarin disampaikan merupakan Letter of Intent, niat dari Amerika untuk itu, yang masih kita bahas. Dan saya kira kedaulatan, kepentingan nasional, itu juga pasti akan menjadi sesuatu yang utama,” kata dia.

Sugiono menjelaskan konsep overflight access sebenarnya bukan hal baru dalam hubungan antarnegara. Indonesia sebagai negara dengan politik luar negeri bebas aktif, kata dia, terbuka menjalin perjanjian serupa dengan negara lain selama mekanisme dan implementasinya jelas.

"Sebagai negara yang memiliki tradisi dan politik luar negeri bebas aktif, ya perjanjian serupa itu juga kalau misalnya dilakukan dengan negara-negara lain, ya nggak ada masalah, kan gitu. Mekanismenya seperti apa, implementasinya seperti apa," ucapnya.

(NIA DEVIYANA)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
13 Gardu Induk di Jakarta Sempat Alami Gangguan Pasokan Listrik, PLN Minta Maaf
• 21 jam lalukompas.com
thumb
BTN (BBTN) Tak Bagikan Dividen Tunai Tahun ini, Ada Apa?
• 21 jam lalukatadata.co.id
thumb
Jemaah Haji Tanjungpinang Diimbau Jaga Kesehatan Jelang Keberangkatan
• 20 jam lalutvrinews.com
thumb
Cinema XXI Persilakan Pengunjung Bawa Tumbler, tapi Harus Isi Air Mineral
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
6 Rekomendasi Aplikasi Trading Crypto Institusi dengan Spread USDT Rendah
• 8 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.