Penggugat Ijazah Jokowi Ajukan Banding ke PN Solo

metrotvnews.com
8 jam lalu
Cover Berita

Solo: Penggugat ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, melalui mekanisme citizen lawsuit (CLS) menyatakan banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Solo pada Kamis, 23 April 2026. Langkah tersebut diambil setelah majelis hakim menolak gugatan CLS tersebut.

Putusan atas gugatan itu dibacakan melalui sistem e-court pada Selasa, 14 April 2026. Majelis hakim menyatakan gugatan yang diajukan dua alumni Universitas Gadjah Mada, yakni Top Taufan Hakim dan Bangun Sutoto, tidak dapat diterima.

"Putusan kemarin itu tidak menyatakan ijazah Pak Jokowi asli atau palsu. Jadi ini bukan menang atau kalah," ujar Kuasa Hukum penggugat, Andhika Dian Prasetyo, di Solo pada Kamis, 23 April 2026.

Ia mengungkapkan alasan utama pengajuan banding karena perbedaan pandangan hukum terkait penggunaan mekanisme CLS. Menurutnya, majelis hakim mengaitkan CLS dengan perkara lingkungan hidup, sedangkan gugatan yang diajukan bersifat kepentingan publik yang lebih luas.
 

Baca Juga :

Penyidikan 5 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi Berlanjut


Ia menambahkan perkara ini dinilai memiliki urgensi tinggi karena menyangkut perhatian publik. Menurutnya, beberapa bukti dan keterangan saksi yang diajukan di persidangan sebelumnya menunjukkan keraguan yang perlu diuji lebih lanjut melalui proses hukum.

"Kami yakin hakim memiliki kewenangan untuk menemukan hukum dan menghadirkan keadilan, tidak hanya terpaku pada aturan tekstual," imbuh Andhika.

Di sisi lain, penggugat Top Taufan Hakim menyatakan banding diajukan sebagai bagian dari upaya mencari keadilan melalui jalur konstitusional. Pihaknya akan terus melanjutkan proses hukum hingga tuntas.

"Kami tidak akan menyerah. Karena yang kami perjuangkan adalah keadilan dan kejujuran bagi seluruh rakyat Indonesia," ungkap Taufan.


Presiden ke 7 RI Joko Widodo (Jokowi). (MTVN/Tria)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jurnalis Lebanon Tewas dalam Serangan Udara Israel, Jenazah Dievakuasi Usai 6 Jam Tertimbun Puing
• 14 jam lalukompas.tv
thumb
Jakarta Mati Listrik Pagi Hari, PLN Ungkap Penyebab dan Dampak Gangguan di Sejumlah Wilayah
• 23 jam lalutvonenews.com
thumb
BGN Suspend 1.780 SPPG per April 2026, Ini Biang Keroknya
• 23 jam lalubisnis.com
thumb
Pria di Surabaya Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Terkait Asmara
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Jubir dan Budi Arie Bicara soal Peluang JK Bertemu Jokowi usai Terseret Kasus Ijazah | ROSI
• 12 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.