Pantau - Harga emas Antam pada Jumat pagi terpantau tidak mengalami perubahan dan tetap berada di level Rp2.805.000 per gram berdasarkan laman resmi Logam Mulia.
Stabilitas harga tersebut juga diikuti oleh harga pembelian kembali (buyback) yang bertahan di angka Rp2.610.000 per gram.
Rincian Harga dan Ketentuan PajakHarga emas Antam berlaku untuk berbagai ukuran mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram, dengan rincian antara lain 0,5 gram Rp1.452.500 dan 10 gram Rp27.545.000.
Transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Untuk penjualan kembali dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
Daftar Harga Pecahan EmasHarga emas 25 gram tercatat Rp68.737.000 dan 100 gram Rp274.712.000.
Sementara itu, emas ukuran besar seperti 500 gram mencapai Rp1.372.820.000 dan 1.000 gram sebesar Rp2.745.600.000.
Setiap pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemilik NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP serta disertai bukti potong pajak.




