Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Rano Karno mengimbau warga agar tidak lagi memarkirkan kendaraannya di parkir liar kawasan Point Square, Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Pasalnya, kini lahan parkir resmi dekat depo MRT Lebak Bulus telah disediakan oleh Pemprov DKI Jakarta di lokasi tersebut.
Hal ini disampaikan Rano usai memimpin kerja bakti penertiban parkir liar di kawasan itu pada Jumat (24/4/2026). Dalam kegiatan tersebut, Pemprov DKI Jakarta melibatkan hampir 200 personel gabungan.
Advertisement
“Saya mengimbau agar warga tidak melakukan lagi lah parkir liar, karena melanggar aturan, terjadi kemacetan, akses umum menjadi terhambat, dan rawan tindak kejahatan,” kata Rano di lokasi.
Ia menegaskan, penertiban parkir liar ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat agar ruang publik lebih tertib dan aman. Operasi tersebut difokuskan pada pemindahan kendaraan roda dua yang selama ini parkir di bahu jalan ke dalam area parkir resmi yang telah tersedia.
Selain itu, sejumlah lapak atau warung milik warga yang berdiri di sekitar lokasi juga akan direlokasi ke tempat yang telah disediakan.
“Mudah-mudahan hari ini motor yang ada di luar akan kita pindahkan ke dalam. Begitu juga warung-warung ini, saya bahasanya minta izin, kita akan pindahkan. Bukan tidak boleh berusaha, boleh berusaha, tapi nanti kita siapkan tempatnya,” jelas Rano.




