Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tengah mengkaji perubahan skema pemberian uang saku bagi peserta Program Magang Nasional alias Maganghub, dari yang sebelumnya ditanggung penuh oleh pemerintah menjadi ditanggung sebagian oleh pengusaha.
Hal ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam penutupan Program Magang Nasional Batch 1, Jumat (24/4/2026). Menurutnya, hal ini menjadi bagian dari evaluasi dan upaya perbaikan program magang bagi lulusan baru perguruan tinggi tersebut.
“Kita sedang mengkaji untuk melibatkan perusahaan agar lebih aktif, sehingga sudah mulai ada usulan nanti uang sakunya itu harus ada share kontribusi dari perusahaan, walaupun tentu tidak dominan,” kata Yassierli sebagaimana disiarkan YouTube Kemnaker.
Dia melanjutkan, hal ini menjadi pengembangan dari penerapan Program Magang Nasional yang sedari awal mencanangkan pembinaan peserta magang secara intens, seperti adanya kejelasan pemberian tugas hingga laporan progres harian dan mingguan.
Selain itu, perusahaan juga didorong untuk memberikan sertifikat kompetensi bagi peserta magang yang telah menyelesaikan program tersebut. Hal ini yang kemudian diinginkan Yassierli sebagai komitmen perusahaan ke depan.
“Tahun yang pertama memang fokusnya bagaimana memberikan pengalaman kerja, tahun yang kedua nanti kalau ini bergulir tidak hanya pengalaman kerja, tetapi kita juga ingin memastikan mereka memiliki sertifikat dan mereka bisa diserap oleh perusahaan,” tuturnya.
Baca Juga
- Menaker Serukan Serikat Pekerja sebagai Mitra Perusahaan
- Menaker Ungkap Poin Penting Revisi UU Ketenagakerjaan Jelang Tenggat Oktober
- Menaker Usulkan Kuota Magang Nasional Naik Jadi 150.000 Tahun Ini
Yassierli kemudian memaparkan bahwa terdapat beberapa poin perbaikan yang akan dilakukan terhadap pelaksanaan Program Magang Nasional mendatang.
Pertama adalah pemerataan sebaran peserta magang dari segi geografis, yang pada tahap pertama ini masih didominasi oleh perusahaan-perusahaan di Pulau Jawa.
Dia menilai penting bagi putra daerah di luar Pulau Jawa untuk dapat berkarya di perusahaan yang ada di daerah masing-masing. Selain itu, Kemnaker juga akan mendorong sebaran peserta dari segi kejuruan maupun program studi.
“Sebarannya tidak spesifik hanya digital marketing, tidak spesifik hanya administrasi manajemen, tetapi juga memberikan kesempatan yang sama kepada semua lulusan program studi apa pun itu,” pungkasnya.





