Sorong: Polda Papua Barat Daya mengerahkan 30 personel Brimob untuk memburu tujuh orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Ketujuh orang tersebut diduga terlibat dalam kasus pembunuhan dua anggota Marinir di Kabupaten Maybrat.
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny Hengkelare, menyatakan operasi itu melibatkan personel Brimob yang dibantu Satgas Damai Cartenz serta mendapat dukungan dari Polres Maybrat.
"Anggota Brimob dibantu Satgas Damai Cartenz serta tambahan anggota dari Polres Maybrat saat ini sedang melakukan operasi di lokasi kejadian," ujar Jenny di Aimas, Kabupaten Sorong, seperti dilansir Antara, Jumat, 24 April 2026.
Jenny menjelaskan operasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mengungkap kasus pembunuhan dua prajurit Marinir. Peristiwa terjadi di Pos Tinjau Kampung Sorry, Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, pada Minggu, 22 Maret 2026, sekitar pukul 07.00 WIT.
Menurut dia, langkah pengejaran ini juga bertujuan menjaga serta mengoptimalkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Maybrat.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara pada 15 April 2026, penyidik telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut. Ketujuh orang yang kini berstatus DPO masing-masing berinisial MF, ZA, DA, AF, MF, YKY, dan MF.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana. Subsider Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 479 ayat (4) KUHP terkait kekerasan yang mengakibatkan kematian.
"Mereka terancam hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup," kata Jenny.
Baca Juga :
Polisi Buru 7 DPO Pembunuhan 2 Marinir di Kabupaten MaybratKronologi Penembakan
Peristiwa pembunuhan dua prajurit Marinir bermula saat lima anggota Satgas Gobang VII Yon 9 Marinir bergerak dari pos induk menuju pos tinjau. Jarak antara kedua pos tersebut sekitar 150 meter.
Ketika dua prajurit berada sekitar 30 meter dari pos, tiba-tiba terdengar tembakan dari arah atas pos tinjau. Tembakan itu langsung mengenai kedua prajurit tersebut, kemudian disusul rentetan tembakan lanjutan.
"Tiga anggota lainnya sempat melakukan perlawanan sebelum akhirnya mundur untuk mencari perlindungan," ujar Jenny.
Akibat insiden tersebut, dua prajurit Marinir dilaporkan meninggal dunia. Satu prajurit lainnya mengalami luka tembak pada bagian tangan. Selain menimbulkan korban jiwa, para pelaku juga diduga merampas dua pucuk senjata api milik korban.
Senpi dan amunisi serta bendera Bintang Kejora yang diamankan Koops TNI dari markas KKB di sekitar Kampung Topo, Kabupaten Nabire, Papua Tengah. ANTARA/HO-Dok Koops TNI
Berdasarkan hasil visum dari RSAL Sorong, kedua korban dinyatakan meninggal dunia. Satu korban lainnya mengalami luka berat. Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa delapan orang saksi. Para saksi terdiri atas unsur TNI, masyarakat, dan ahli forensik.
"Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa delapan orang saksi yang terdiri atas unsur TNI, masyarakat, dan ahli forensik," jelas Jenny.
Jenny menyampaikan dari keterangan para saksi disebutkan pelaku yang terlihat dalam foto dan video yang beredar di media sosial merupakan orang yang sama dengan yang berada di lokasi kejadian.
"Hasil analisis digital forensik terhadap barang bukti video juga memastikan rekaman tersebut otentik dan tidak mengalami manipulasi sehingga dinilai valid untuk kepentingan penyidikan," ujarnya.
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut berupa dua body vest, dua helm tempur, satu flashdisk berisi rekaman video penembakan, sebilah parang, dan satu topi.




