JAKARTA, KOMPAS.TV – Kementerian Pertahanan (Kemhan) memastikan tidak ada pelanggaran terkait melintasnya kapal perang milik Amerika Serikat di Selat Malaka, beberapa waktu lalu.
Penjelasan mengenai hal itu disampaikan oleh Kepala Biro Infohan Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, Jumat (24/4/2026), seusai pertemuan antara Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin dengan sejumlah purnawirawan TNI di Kantor Kemhan.
Menurutnya, melintasnya kapal militer asing tersebut tidak masuk dalam pembahasan Menhan dan para purnawirawan.
Baca Juga: Pengamat Sebut Kapal Perang AS yang Melintas di Selat Malaka Tak Ancam Kedaulatan
"Itu tidak masuk dalam pembahasan karena itu adalah jalur lintas internasional, ya,” kata dia, seperti dikutipdari laporan jurnalis Kompas TV, Rahma dan Julian.
Ia menegaskan, jalur tersebut merupakan jalur lintas bebas, sehingga ia memastikan tidak ada pelanggaran terkait halitu.
“ALKI (alur laut kepulauan Indonesia) yang dilewati merupakan jalur freedom of movement international, yang itu sudah dijawab juga oleh Mabes TNI bahwa tidak ada pelanggaran dalam hal tersebut," kata dia.
Sebelumnya, pada 18 April 2026 lalu, kapal perang milik Amerika Serikat, USS Miguel Keith melintas di Selat Malaka.
Guru Besar Hukum Internasional dari Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana, juga menanggapi kemunculan kapal perang Amerika Serikat di Selat Malaka.
Menurutnya, melintasnya kapal perang tersebut terkait lintas damai, merupakan hal yang wajar terjadi.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- kementerian pertahanan
- kemenhan
- kapal perang amerika
- kapal perang
- selat malaka




