Polda Jambi PTDH Empat Personel Langgar Kode Etik Profesi

tvonenews.com
4 jam lalu
Cover Berita

Jambi, tvOnenews.com - Polda Jambi menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap empat personel yang terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri, Jumat (24/4/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, dipimpin langsung Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar dan dihadiri Wakapolda Jambi Brigjen Pol. B. Ali, Kepala Ombudsman Jambi, Kompolnas RI, Irwasda Polda Jambi para Pejabat Utama Polda Jambi serta personel Polda Jambi.

Dalam prosesi upacara dilakukan pembacaan keputusan Kapolda Jambi dilanjutkan dengan penanggalan seragam dinas Polri serta pemberian tanda silang pada foto personel yang diberhentikan. Dua di antaranya dilaksanakan secara in absentia.

Adapun empat personel yang dikenakan PTDH yakni Brigpol Derry Adriansyah, Briptu Yosva Rengga, Bripda Samson Pardamean, dan Bripda Nabil Ijlal Fadlul.

Dalam amanatnya, Kapolda Jambi menegaskan bahwa upacara PTDH merupakan bentuk komitmen tegas institusi Polri dalam menegakkan disiplin dan kode etik di lingkungan kepolisian.

“Upacara PTDH pada hari ini merupakan wujud komitmen pimpinan Polri terhadap setiap pelanggaran Kode Etik Profesi Polri,” tegas Kapolda.

Kapolda juga menekankan bahwa pemberhentian tidak dengan hormat adalah konsekuensi yang harus diterima oleh setiap anggota yang melanggar aturan.

Pemberhentian ini merupakan konsekuensi atas pelanggaran yang dilakukan. Seluruh personel harus menjunjung tinggi profesionalitas dalam pelaksanaan.

Kapolda meminta seluruh jajaran menjadikan peristiwa ini sebagai bahan introspeksi dan pembelajaran.

“Jadikan peristiwa ini sebagai renungan bagi kita semua khususnya anggota Polda Jambi agar senantiasa melaksanakan tugas dengan baik penuh tanggung jawab dan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Pelaksanaan PTDH ini merupakan bentuk nyata komitmen Polda Jambi dalam menjaga maruah institusi Polri.

Kapolda Jambi menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap setiap pelanggaran yang mencederai kehormatan institusi Polri. Penegakan kode etik akan terus dilakukan secara tegas, profesional, dan transparan.

Langkah ini diharapkan menjadi peringatan keras sekaligus pembelajaran bagi seluruh anggota.

“Diharapkan seluruh personel Polda Jambi dapat mengambil hikmah dari peristiwa ini dan semakin meningkatkan disiplin, integritas, serta profesionalitas dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” kata Irjen Pol Krisno H Siregar. (Ant/wna)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pertamina Jamin Pasokan 80.000 KL Avtur di 14 Bandara Embarkasi Haji
• 2 jam lalubisnis.com
thumb
Khofifah Resmikan Grand Paviliun RSSA Malang Berstandar Global
• 22 jam lalutvrinews.com
thumb
Ciri Kepribadian Orang yang Ponselnya Penuh dengan Notifikasi yang Belum Dibaca
• 23 jam lalubeautynesia.id
thumb
Masalah Imigrasi, Ratusan PMI Dideportasi dari Malaysia
• 13 jam lalurepublika.co.id
thumb
NAVI Libas Geek Fam 2-0, Kini Pasang Ambisi Ingin Taklukkan ONIC dan BTR
• 1 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.