NasDem Usul Ambang Batas Parlemen Tunggal: Tak Lolos di DPR, Suara DPRD Hangus

kumparan.com
6 jam lalu
Cover Berita

Ketua DPP Partai NasDem Rifqinizamy Karsayuda, mengusulkan skema ambang batas parlemen atau parliamentary threshold tunggal di tingkat nasional yang berdampak hingga daerah.

Dalam skema itu, partai politik yang tidak memenuhi ambang batas nasional dalam Pemilu, misalnya 6 persen, juga dianggap tidak lolos dalam Pileg DPRD provinsi maupun kabupaten/kota.

“Contoh, 6 persen parliamentary threshold nasional, yang jika partai politik tertentu tidak memenuhi 6 persen parliamentary threshold nasional, maka secara otomatis keberadaan suara dan atau kursinya di tingkat provinsi, kabupaten, kota dinyatakan tidak berlaku atau hangus,” ujar Rifqinizamy saat dihubungi, Jumat (24/4).

Rifqinizamy menjelaskan, skema tersebut merupakan salah satu opsi yang ditawarkan NasDem dalam desain ambang batas parlemen. Selain model tunggal, NasDem sebelumnya juga mengusulkan skema berjenjang dengan besaran ambang batas berbeda di tiap tingkatan.

“Jadi yang pertama, parliamentary threshold berjenjang. Misalnya 6 persen untuk nasional, 5 persen untuk provinsi, dan atau 4 persen untuk kabupaten. Atau parliamentary threshold yang menggunakan standar tunggal tapi kemudian memiliki konsekuensi sampai dengan tingkat provinsi, kabupaten, kota,” ungkapnya.

Ketua Komisi II DPR RI itu menegaskan, partainya tetap mendukung ambang batas parlemen dipertahankan pada pemilu mendatang. Bahkan, NasDem mendorong agar angkanya dinaikkan guna memperkuat sistem kepartaian.

“Partai NasDem sejak awal menyatakan sikap pertama bahwa parliamentary threshold itu wajib terus dipertahankan dan bahkan kami mengusulkan angkanya naik dari persentase sekarang, naik dari 4 persen menjadi di angka moderat di atas 5 persen, 5 setengah, 6, sampai dengan 7 persen,” ucap Rifqinizamy.

Menurut dia, keberadaan ambang batas parlemen dapat mendorong penyederhanaan partai politik di parlemen sekaligus meningkatkan efektivitas pemerintahan.

“Ini penting juga untuk membangun apa yang kita sebut dengan government effectiveness atau pemerintahan yang efektif, di mana pemerintahan ke depan itu berisi partai-partai politik yang sehat dan karena itu dia akan mampu memerankan dirinya baik sebagai partai pemerintah maupun partai non-pemerintah untuk melakukan checks and balances,” pungkasnya.

Adapun ambang batas parlemen yang saat ini berlaku adalah 4 persen suara sah di tingkat DPR. Dalam pembahasan RUU Pemilu, mencuat usulan-usulan perubahan besaran ambang batas itu dari masing-masing partai.

Golkar mengusulkan agar angka itu naik ke 5 persen, Demokrat menilai 4 persen sudah ideal, PDIP masih mengkaji, sementara PAN minta dihapuskan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
HUT ke-80 Persit KCK: drg. Susana Tunjukkan Peran Ganda sebagai Dokter dan Istri Prajurit
• 31 menit lalutabloidbintang.com
thumb
Kementerian P2MI Gagalkan 51 Calon Pekerja Migran Nonprosedural ke Malaysia
• 18 jam lalujpnn.com
thumb
PTPN Group Perkuat Ekosistem Perkebunan Berkelanjutan
• 3 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Bintang Timnas Indonesia Ini Berpotensi Susul Thom Haye ke Tanah Air, Diminati Dua Klub Super League
• 17 jam lalutvonenews.com
thumb
Bedah Editorial MI - Ujian Integritas di Seleksi PTN
• 16 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.