JAKARTA, DISWAY.ID-- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus (PKPLK) resmi menyiapkan implementasi Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) pada 2026.
Program ini melibatkan 83 satuan pendidikan di 20 provinsi serta 1 Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) untuk jenjang menengah.
BACA JUGA:Mobil HR-V Nyelonong Tabrak Depot Air di Grogol, Pejalan Kaki Terluka Parah
Direktur Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus Kemendikdasmen, Saryadi, mengatakan bahwa penentuan sekolah penyelenggara mengacu pada kewenangan pemerintah provinsi dalam pengelolaan pendidikan menengah.
“Sekolah yang diusulkan harus memiliki kapasitas, baik dari sisi akreditasi, sarana-prasarana, SDM, hingga pengalaman dalam pengelolaan pendidikan,” ujar Saryadi, di Serpong, Tangsel, Kamis, 23 April 2026.
Saryadi kembali menjelaskan, proses seleksi diawali dengan sosialisasi kepada dinas pendidikan provinsi, termasuk pemetaan wilayah dengan konsentrasi anak tidak sekolah (ATS).
BACA JUGA:RIIFO Indonesia Luncurkan 'Upgrade Your Pipe', Solusi Perpipaan Tanpa Renovasi Besar-besaran!
Usulan sekolah kemudian diverifikasi langsung di lapangan untuk memastikan kesiapan dan komitmen daerah.
Menurut Saryadi, komitmen pemerintah daerah menjadi faktor kunci. Ia mencontohkan respons cepat Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang aktif menyiapkan sekolah untuk mendukung program PJJ.
Setelah ditetapkan, sekolah akan mengikuti bimbingan teknis yang mencakup konsep pembelajaran jarak jauh, pemanfaatan teknologi, serta penguatan tata kelola.
BACA JUGA:Insiden Tendangan Kungfu Berujung Damai, Rakha Nurkholis Maafkan Aksi Brutal Fadly Alberto
Guru juga akan mendapatkan pelatihan khusus untuk menyesuaikan metode pembelajaran.
“Target kami, pada tahun ajaran baru, PJJ sudah bisa diimplementasikan secara optimal di daerah,” kata Saryadi.
Sebagai dukungan awal, pemerintah memberikan bantuan stimulus kepada sekolah. Skema ini mendorong sekolah lebih aktif menjangkau siswa, terutama mereka yang selama ini tidak terakses pendidikan formal.
"PJJ 2026 diharapkan menjadi solusi strategis dalam menekan angka ATS sekaligus memperluas akses pendidikan yang lebih inklusif dan merata di Indonesia,"pungkasnya.





