Purbaya Klarifikasi Usul Pungut Pajak di Selat Malaka: Itu Konteksnya Tidak Serius

kompas.tv
3 jam lalu
Cover Berita
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui usai taklimat media di Jakarta, Jumat (24/4/2026). (Sumber: Bayu Saputra/Antara)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa mengklarifikasi ucapannya tentang rencana pungutan pajak di Selat Malaka. Purbaya mengaku gagasan itu dilontarkannya secara tidak serius.

Purbaya menegaskan dirinya tidak berencana memungut pajak untuk kapal-kapal yang melintasi Selat Malaka. Ia mengaku tidak akan mengenakan pajak karena bertentangan dengan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982.

Sebelumnya, ucapan Purbaya mengenai rencana memungut pajak di Selat Malaka menuai kritik dari berbagai pihak. Gagasan ini disampaikan Purbaya saat berbicara di Simposium PT SMI 2026 di Jakarta, Rabu (22/4/2026).

“Itu (gagasan memungut pajak) konteksnya bukan konteks serius. Kita belum pernah merencanakan untuk mengutip (pajak),” kata Purbaya di Jakarta, Jumat (24/4/2026).

Baca Juga: Satu Lagi Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Kopral Rico Pramudia Meninggal Usai Dirawat di RS

Lebih lanjut, Purbaya mengaku memahami hukum laut internasional yang menjamin kebebasan navigasi. Menkeu RI itu menyebut dirinya memperhatikan hukum laut saat masih menjabat Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi pada 2018-2020.

Purbaya menyatakan, salah satu poin penting dalam UNCLOS adalah kebebasan navigasi. Sehingga, Purbaya menjamin Indonesia menjunjung hukum laut dan kebebasan navigasi kapal-kapal yang melintas di Selat Malaka.

“Di freedom of navigation itu kita diwajibkan mengizinkan kapal-kapal yang lewat di ZEE (Zona Ekonomi Ekslusif) kita, bahkan kita harus menjaga keamanan di sana,” kata Purbaya dikutip Antara.

“Kita sudah ratifikasi UNCLOS dan kita akan menjunjung tinggi hukum yang sudah kita tandatangani."

Sebelumnya, ide Purbaya memungut pajak di Selat Malaka juga dibantah oleh Menteri Luar Negeri RI Sugiono. Menlu menegaskan Indonesia menghormati UNCLOS dan menganggap Selat Malaka sebagai jalur pelayaran internasional.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Desy-Afrianti

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • pajak selat malaka
  • purbaya yudhi sadewa
  • purbaya pajaki selat malaka
  • selat malaka
  • unclos
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Raffi Ahmad Resmi Ditunjuk Jadi Duta Kehormatan BPJS Kesehatan, Ini Perannya
• 7 jam lalucumicumi.com
thumb
Aksi Veda Ega Pratama Bisa Disaksikan di TV Nasional, Akhir Pekan Ini Trans7 Mulai Siarkan Langsung Moto3 Spanyol 2026
• 5 jam laluharianfajar
thumb
Menaker Yassierli Tegaskan Perluasan Jaminan Sosial Harus Menjangkau Pekerja Informal
• 13 jam lalupantau.com
thumb
Cara Mengetahui Apakah Kamu Magnet bagi Drama Kehidupan
• 3 jam lalubeautynesia.id
thumb
Prakiraan Cuaca 24 April: Hujan Masih Guyur Sejumlah Kota Besar
• 16 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.