Viral Dugaan Pungli di KUA Bekasi Utara, Warga Ngaku Diminta Uang Tambahan agar Cepat Diurus

kompas.com
22 jam lalu
Cover Berita

BEKASI, KOMPAS.com – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Kantor Urusan Agama (KUA) Bekasi Utara, Kota Bekasi, mencuat di media sosial dan menjadi sorotan publik.

Informasi tersebut beredar dalam unggahan di akun Instagram @dinaskegelapanbekasi. Dalam unggahan tersebut, sejumlah warga mengaku dimintai sejumlah uang di luar ketentuan resmi saat mengurus administrasi pernikahan.

Dalam unggahan itu juga disebutkan bahwa warga diminta memberikan uang tambahan oleh oknum penghulu dengan nominal bervariasi.

Baca juga: Satpol PP Tepis Anggapan Hanya Nongkrong Saat Kerja: Kami Siaga 24 Jam

Padahal, sesuai aturan, layanan pencatatan nikah di KUA tidak dipungut biaya apabila dilaksanakan di kantor KUA pada hari dan jam kerja.

Salah satu warga, Fadhil (30), mengaku pernah mengalami hal tersebut saat mengurus pendaftaran pernikahan di KUA Bekasi Utara pada Oktober 2025.

Fadhil menuturkan, awalnya ia mengalami kendala dalam kelengkapan berkas sehingga diminta untuk memperbaiki dokumen. Setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap, Fadhil mengaku dimintai uang tambahan.

“Waktu itu dokumen saya sempat bermasalah dan diminta perbaiki. Setelah selesai, saya diminta uang sekitar Rp 50.000,” ujar Fadhil saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan, Jumat (24/4/2026).

Fadhil mengaku tidak mendapatkan penjelasan rinci terkait dasar permintaan uang tersebut. Meski merasa janggal, ia memilih untuk membayar agar proses administrasi berjalan lancar.

“Tidak dijelaskan itu untuk apa, tapi saya pikir daripada ribet, saya kasih saja,” tuturnya.

Pengalaman serupa juga disampaikan Vera (28). Ia mengaku sempat dimintai biaya tambahan dengan dalih percepatan pengurusan dokumen pernikahan.

Baca juga: Rano Karno Setujui Penambahan 5.000 Anggota Satpol PP DKI, tapi…

“Saya diminta biaya tambahan untuk percepatan. Tapi kenyataannya tetap diproses sesuai jadwal, tidak ada yang dipercepat,” kata Vera saat dihubungi, Jumat.

Ia mengaku sempat mempertanyakan hal tersebut, tetapi tidak mendapatkan penjelasan yang jelas.

“Waktu saya tanya, tidak ada penjelasan yang pasti,” ujarnya.

Selain itu, keluhan serupa juga bermunculan di kolom komentar unggahan tersebut. Sejumlah warganet mengaku pernah mengalami hal yang sama saat mengurus administrasi pernikahan di KUA Bekasi Utara.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Unggahan itu pun memicu reaksi publik yang mempertanyakan transparansi layanan, sekaligus mendorong adanya penindakan tegas jika dugaan pungli terbukti.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Emiten Grup Bakrie VKTR Revisi Target Rights Issue Jadi 25 Miliar Saham Baru
• 6 jam lalukatadata.co.id
thumb
Foto: Hindari Serangan Udara Rusia, Warga Kiev Berlindung di Stasiun Bawah Tanah
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
PPIH Arab Saudi Siagakan Tim Kesehatan di Bandara Madinah untuk Antisipasi Jamaah Tidak Sehat
• 12 jam lalupantau.com
thumb
Tegas! Dedi Mulyadi Akui Akan Perketat Pengawalan Pembangunan Instalasi PSEL: Saya Tak Ingin Bantargebang Longsor
• 11 jam lalutvonenews.com
thumb
Israel Perluas Zona Penyangga ke Perairan Lebanon
• 4 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.